Dulohupa.id- Beni Nento, Anggota DPRD Pohuwato menyoroti pembebasan lahan pembangunan saluran air yang ada di Randangan. Sebab, pembayaran pembebasan lahan proyek sejak zaman Bupati Syarif Mbuinga itu, hingga saat ini belum terlaksana. Hal itu ia ungkapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa pimpinan OPD di Pemerintahan Pohuwato, di ruang rapat DPRD, Senin kemarin (2/8/2021).
“Pembayaran tanah saluran yang ada di Randangan sana, yang sudah sekian lama dari zaman pak Syarif sampe sekarang belum terbayarkan,” ujar Beni Nento.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang dipimpin Saipul Mbuinga, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tadi disampaikan dananya itu dititipkan di pengadilan, oleh karena itu DPRD gabungan komisi l dan lll, mendorong pemerintah daerah untuk ada pendampingan dari pada pemerintah daerah, khususnya pengacaranya pemda, untuk dapat mendampingi dan bisa mencarikan solusinya bagaimana mencairkan dana itu dan bisa dibayarkan kepada pihak ketiga, pihak yang berhak menerima uang pengganti tanah yang ada di wilayah Randangan sana,” sambung Beni Nento
Tak hanya itu Beni Nento menjelaskan, bahwa rencananya DPRD akan turun lapangan untuk meninjau lokasi saluran yang ada di Randangan tersebut.
“Kita akan melakukan rapat internal gabungan komisi l dan lll, sekaligus kita akan turun lapangan,” tutup Beni Nento.











