Dulohupa.id- Bupati Bone Bolango, Hamim Pou bersama forkopimda setempat, sepakat untuk melakukan penutupan sementara aktivitas pertambangan batu hitam di Suwawa Timur, Bone Bolango. Keputusan itu diambil dalam Rapat Forkopimda Bone Bolango yang digelar di Rumah Makan Meranti Indah, Kamis (29//7/2021) malam.
“Kita bersepakat untuk beberapa hari kedepan menghentikan sementara aktivitas pengambilan batu hitam sampai prosedur yang terkait dengan pengambilan batu hitam dipenuhi,”tegas Hamim yang turut didampingi Wakil Bupati Merlan S. Uloli.
Hamim menuturkan setelah dilakukan penutupan sementara aktivitas tambang batu hitam, jajaran Forkopimda selanjutnya akan memanggil para penambang yang berada di lokasi untuk mengambil jalan keluar terkait prosedur penambangan yang ada di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartano mengatakan, hasil keputusan rapat jajaran Forkopimda Bone Bolango merupakan putusan yang diambil demi kebaikan masyarakat Bone Bolango.
“Tambang yang di wilayah kami ini sangat banyak potensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu, dari rapat ini kami mencarikan solusi yang terbaik buat masyarakat Bone Bolango agar tidak terjadi dampak yang diinginkan khususnya juga dampak bencana longsor dan banjir,”kata AKBP Emile.
AKBP Emile Reisitei Hartanto juga menuturkan, untuk melakukan penjagaan dan pengawasan di kawasan pertambangan, pihak kecamatan dan sembilan Kepala Desa, beserta jajaran TNI dan Polri seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, akan bersiaga di tempat tersebut.“Dari pihak kecamatan, sembilan kepala desa dengan di backup TNI/Polri yang akan menjaga dan mengawasi lokasi tersebut,” tutur Emile Reisitei Hartanto.
Terkait dengan adanya informasi tiga truk yang diamankan oleh Polres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan pelanggar lalu lintas dan sudah dilakukan tilang.
“Tiga truk tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas, karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta surat berkendara lainnya sudah dalam keadaan mati,” jelas AKBP Emile.
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Halid Tangahu, juga mengatakan bahwa penutupan sementara aktivitas pertambangan guna menciptakan kenyaman baik dari pihak pekerja dan para investor kedepan.
“Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jajaran Forkopimda akan mengundang pihak terkait untuk duduk bersama mencarikan solusi dan kita juga akan menyurat ke Kementerian ESDM terkait hal ini,” kata Halid.
Halid Tangahu menuturkan jika pengelolaan tambang batu hitam sudah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, akan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone Bolango.
“Karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut. Contoh menjadi tukang ojek untuk mengangkut hasil pertambangan tersebut,” tutur Halid.
Halid Tangahu menambahkan, langkah yang diambil oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bone Bolango masih menggunakan cara pendekatan persuasif demi menjaga stabilitas keamanan.
Halid Tangahu juga menjelaskan sebagian besar hasil dari tambang batu hitam ini menggunakan fasilitas daerah guna pendistribusian dan penjualan hasil pertambangan. Olehnya itu, ia meminta bagaimana caranya agar hasil tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Bone Bolango.
Mereka ini mengangkut hasil tambang menggunakan jalan, jembatan, serta infrastruktur lainnya yang merupakan milik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.”Jika ini dibiarkan secara terus menerus Daerah bisa mengalami kerugian dan rakyat pun turut merasakannya,” pungkas Halid.











