Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19PEMKAB GORONTALOPERISTIWA

Pemkab Gorontalo Rencanakan Kembali Pemberlakuan Belajar di Sekolah

×

Pemkab Gorontalo Rencanakan Kembali Pemberlakuan Belajar di Sekolah

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

Dulohupa.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kembali merencanakan pemberlakuan pembelajaran tatap muka di sekolah di wilayah tersebut. Kebijakan yang kerap tertunda beberapa kali itu, kini dipertegas dengan terbitnya Maklumat Bupati Gorontalo Nomor 420/Dikbud-Kab Gtlo/1251 tentang pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka terbatas tahun pelajaran 2021/2022, yang telah ditandatangani Bupati Nelson Pomalingo tertanggal 26 Juli 2021.

“Pelaksanaan PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas kita akan buka tanggal 2 Agustus 2021, sesuai dengan maklumat Bupati  Gorontalo yang telah ditandatanganinya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo Zubair Pomalingo, saat dihubungi Dulohupa.id, Senin (26/07) siang. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo/Foto : Fandiyanto Pou
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo/Foto : Fandiyanto Pou

Lebih lanjut kata Zubair, dengan adanya rencana tersebut, ia sangat berharap tidak ada lonjakan kasus Covid-19 secara drastis pada pekan ini. Sebab dengan begitu, pelaksanaan maklumat bupati tersebut dapat berjalan sesuai rencana.

“PTM terbatas ini memang telah kita rencanakan dimulai tanggal 12 Juli, kemudian tanggal 19 Juli, tapi itu tertunda. Alasannya karena di Gorontalo peningkatan kasus Covid-19 terjadi sangat drastis, termasuk juga karena penerapan PPKM,” ujar Zubair.

Meski PPKM berbasis mikro di Kabupaten Gorontalo juga kembali diperpanjang, kata Zubair, pihaknya tetap akan berupaya agar pelaksanaan PTM terbatas tetap terlaksana pada pekan depan. Sebab, Provinsi Gorontalo sejauh ini tidak pernah masuk dalam daftar daerah yang wajib menerapkan PPKM Darurat.

“Tapi dari kami (Dikbud Kabupaten Gorontalo) tidak akan membuka sekolah yang ada di zona merah, sesuai  data ataupun laporan dari Dinas Kesehatan. Dilihat juga setiap minggu itu ada pemetaan zona dari dinas kesehatan, kita akan berpatokan disitu. Kita juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan di setiap sekolah yang akan dibuka nanti,” tandas Zubair.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Shampir mengatakan, untuk perencanaan tersebut pihaknya masih melihat kondisi ataupun lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Gorontalo. 

“Untuk perencanaan PTM terbatas tersebut, pihaknya masih terus memantau kondisi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Gorontalo, bila ada kenaikan, pastinya PTM terbatas tersebut kemungkinan akan dibatalkan,” tutup Roni.

Reporter: Fandiyanto Pou