Dulohupa.id- Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengecam keras pengedar minuman keras (miras) di Kota Gorontalo. Menurutnya, salah satu penyebab naiknya angka kriminalitas disebabkan hilang kesadaran karena dibawah pengaruh miras.
“Minuman beralkohol telah menjadi musuh kita bersama. Mari perangi untuk memerangi kriminalitas di kota Gorontalo,” ujar Marten saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Miras oleh Polres Gorontalo Kota. Selasa (29/06).
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah bersama DPRD Kota Gorontalo telah beberapa kali merevisi Peraturan daerah (Perda) tentang larangan dan penggunaan miras. Perda tersebut diperketat karena banyak kasus seperti pembunuhan, penganiayaan maupun pencurian yang disebabkan dibawah pengaruh miras.
Mengkonsumsi miras tak hanya dapat membuat seseorang mabuk atau lupa diri katanya, akan tetapi zat-zat yang terkandung di dalam minuman tersebut juga tidak baik untuk kesehatan. Karena itu, salah satu upaya pemerintah untuk memerangi peredaran miras di masyarakat adalah dengan melakukan operasi razia secara ketat.
“Hari ini ada 4,6 ton miras dengan jenis cap tikus yang akan dimusnahkan. Itu merupakan hasil operasi Resnarkoba dengan Pemkot selama dua bulan. Hal ini membuktikan kalau Kota Gorontalo masih menjadi sasaran empuk para pengedar miras ilegal,” kata marten.
Selanjutnya, dia meminta kerja sama dari setiap elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan menyampaikan informasi berkaitan penjualan miras. Baginya, sinkronisasi koordinasi yang baik antara penegak hukum serta elemen lainnya merupakan tonggak utama dalam menjaga ketertiban daerah.
“Besar harapan saya, kegiatan ini menjadi contoh bagi masyarakat agar menghindari minuman beralkohol, jangan mengkonsumsinya, mengedarkan apalagi secara ilegal,” pungkas Marten.











