Dulohupa.id- Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto merilis motif dua tersangka pembacokan terhadap jurnalis Jefri Rumampuk pada Jumat 25 Juni 2021 kemarin.
Dalam konferensi pers siang tadi, Senin (28/6), Suka mengungkapkan bahwa keduanya melakukan aksi tersebut karena terpengaruh minuman keras (miras).
Kesimpulan sementara itu kata Suka, melihat dari sejumlah bukti dan olah TKP yang dilakukan oleh pihaknya. Sebab kata dia, sebelum melakukan pembacokan, keduanya di hari yang sama di sekitar tempat mereka menenggak miras, melakukan sejumlah penganiayaan kepada orang lain.
Kata Suka, secara acak kedua pelaku AL (20) dan YM (21) tersebut, melakukan penyerangan kepada orang-orang. Tidak hanya itu, saat mengendarai motor sebelum kemudian menyerang Jefri Rumampuk, AL dan JM ini, juga menyerang beberapa pengguna jalan.
Karena itu untuk sementara, pihaknya menyimpulkan, “Mereka melakukan tindak pidana ini karena dipengaruhi minum-minuman keras sebelumnya,” ungkap Suka.
Meski begitu, karena yang mengalami pembacokan ini adalah jurnalis dan merupakan pimpinan media, tentu pihaknya akan kembali mendalami motif AL dan YM tersebut.











