Dulohupa.id- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mendesak agar rencana pemberlakuan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk bahan pokok dibatalkan.
Kata dia, kalau hal tersebut dilakukan, akan berimbas pada produktivitas bahan pokok para petani. Adapun hal itu ia ungkapkan saat diwawancarai usai melantik pengurus DPC PKB Se-Gorontalo, bertempat di Hotel Aston Gorontalo, Jumat (11/6).
“PKB tetap menolak pajak sembako. Kalau itu dilakukan akan memberatkan pangan nasional, terutama memberatkan petani yang memproduksi bahan pokok. Saya minta rencana itu dibatalkan,” tegas Muhaimin.
Selain itu kata dia, di tengah kondisi ekonomi yang buruk di tengah pandemi Covid-19, maka mestinya masyarakat diberikan keringanan dalam membayar pajak.
“Semacam amnestilah, supaya pajak bertambah,” pintanya.
Terakhir ia menekankan, agar bahan-bahan kebutuhan pokok tidak perlu dikenakan pajak.
Rencana pajak untuk sembako sendiri tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) disebutkan barang kebutuhan pokok akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).
Reporter: Faisal Husuna











