Dulohupa.id- Pemerintah Kecamatan Kota Tengah melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan mendatangi para pedagang kuliner dan pengunjung pasar Liluwo, penjual daging sapi, dan pertokoan. Tak hanya itu, juga mengawasi para pengendara di jalan Madura serta kawasan RTH Kota Tengah, pada Selasa (8/6) kemarin.
Hasilnya, dari pemantauan itu, Camat Kota Tengah Irwansyah Taha mengungkapkan, bahwa masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Padahal, PPKM sendiri ditekankan agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
Karena itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat di daerah tersebut untuk selalu menegakan protokol kesehatan (protkes). Katanya, protkes tidak hanya menjaga diri, tapi juga menjaga keluarga, lingkungan, daerah, bahkan menjaga negara agar bebas virus corona virus.
“Jangan sampai hanya karena ada kapolsek, ada petugas, (baru) kita menerapkan protkes. Seperti yang saya jumpai tadi, masih ada yang tidak menggunakan masker,” ucapnya.
Sebetulnya memang, edukasi soal kebijakan PPKM di masyarakat itu juga dihadiri oleh personil Polsek Kota Tengah dan Lurah Liluwo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kota Tengah, Ipda Suprapto menegaskan, bahwa kegiatan itu sendiri masih bersifat imbauan. Namun jika besok masih ada yang mengabaikan protkes, maka pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi.
Sanksi itu katanya berupa, “membersihkan sarana umum, yakni RTH, jalan, dan pasar serta sanksi lain yang sifatnya mendidik di antaranya, penghafalan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya,” tegasnya.
Tidak lupa, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, pihaknya membagikan 100 pcs masker kepada para pedagang maupun pengunjung pasar, dan para pengguna jalan.
Reporter: Faisal Husuna











