Dulohupa.id- Polemik tentang aliran sesat di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, akan segera ditindaklanjuti oleh MUI setempat. Kabarnya, dalam waktu dekat ini, organisasi yang mewadahi para ulama tersebut, akan menyidangkan kasus tersebut.
Kepada dulohupa.id, ketua MUI Pohuwato, Fahri Djafar mengaku, akan segera menyurati guru besar tarekat Naqsyabandiyah yang ada di Paguat tersebut.
Nantinya kata Fahri, guru besar tarekat tersebut akan disidang oleh tim tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM). Tidak hanya guru besar, juga nantinya sidang tersebut akan mendatangkan pengikut tarekat tersebut.
“Kami hari ini akan membuat surat untuk dikirim ke guru utama (guru besar) tarekat Naqsyabandiyah yang ada di Paguat, untuk dimintai keterangan bahwa ada hal-hal yang menyimpang dari guru besarnya itu,” ujar Fahri.
Adapun hal-hal pokok yang nanti akan dibahas dalam sidang adalah, persoalan kegiatan yang dianggap menyimpang dari syariat islam.
“Insyaallah di rencanakan dalam undangan itu akan di laksanakan pada hari Senin 7 Juni-2021, dan itu kita akan laksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato,” tutup dia.
Reporter: Hendrik Gani












