Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
INFO COVID-19KABAR DESAPERISTIWA

Mulai Juni, Kegiatan Masyarakat di Kota Gorontalo Akan Dibatasi

×

Mulai Juni, Kegiatan Masyarakat di Kota Gorontalo Akan Dibatasi

Sebarkan artikel ini
Kendaraan di Kota Gorontalo/FOTO: Wawan Akuba

Dulohupa.id- Pemerintah Kota Gorontalo akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayahnya. Karena itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mulai meninjau sejumlah kelurahan di wilayah tersebut pada Senin (31/5). 

Adapun kelurahan yang ditinjau adalah Kelurahan Libuo. Di kelurahan tersebut, Marten menggelar pertemuan dengan camat, lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas untuk membahas teknis PPKM mikro tersebut.

Terkait PPKM mikro, Marten mengungkapkan, bahwa ada sejumlah kegiatan masyarakat yang akan dibatasi. Baik kegiatan perkantoran, keagamaan, maupun kegiatan sosial lainnya. 

“Nah pembatasan skala mikro ini ada sembilan kegiatan yang dibatasi mulai dari perkantoran itu kita lakukan work from home kalau diperlukan misalnya kantor lurah kalau ada klaster kelurahan maka kita akan work from home-kan kantor lurah,” kata Marten. 

Tidak hanya itu, dalam masa PPKM Mikro, nantinya pihak pemkot akan membatasi jumlah pengunjung di setiap sektor jasa. Misalnya rumah makan hanya boleh menerima 50 persen dari kuota. Sementara jam buka akan dibatasi hingga pukul 21.00 WITA. 

Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa PPKM Mikro hanya akan diterapkan di kelurahan yang terdapat kasus Covid-19. Sementara di kelurahan yang tidak terdapat kasus Covid-19, hanya akan dijaga ketat petugas. 

PPKM Mikro sendiri akan diberlakukan selama dua minggu, dimulai sejak 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021 mendatang. 

Kebijakan PPKM skala mikro sendiri diambil Pemkot Gorontalo atas instruksi pemerintah pusat. Adapun rujukannya adalah data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun kasus aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan mengatakan, ada empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM mikro. Dengan demikian, seluruh provinsi di Indonesia akan melaksanakan PPKM mikro.

“Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat,” ujar Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5).