Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPEMKOT GORONTALO

Marten Taha Menyerahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Gorontalo

×

Marten Taha Menyerahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Gorontalo tahun anggaran 2020, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Gorontalo.

Dulohupa.id-Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Gorontalo tahun anggaran 2020, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Gorontalo.

Marten mengungkapkan, LKPD merupakan kewajiban dari pemerintah daerah, dan hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

“Laporan keuangan disampaikan oleh kepala daerah kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,”ungkap Marten, Kamis (25/3).

Menurut Marten, laporan keuangan yang mereka sampaikan, mengacu pada standar akuntansi pemerintah nomor 71 tahun 2010. Laporan keuangan tersebut terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan sisa anggaran, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

“Ketujuh laporan tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, yang menggambarkan hasil daripada pelaksanaan APBD pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun 2020, dan kekayaan, kewajiban pemerintah daerah sampai dengan akhir Desember tahun 2020, serta penggunaan kas dalam periode tahun anggaran 2020,” tutur Marten.

Pihaknya menyadari bahwa laporan keuangan pemerintah daerah Kota Gorontalo, masih banyak terdapat kekurangan, yang masih jauh dari kesempurnaan, karena itu Marten terus menyerukan agar pengelola keuangan dan aset, serta seluruh jajaran pemerintah Kota Gorontalo.

“Bekerja keras untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan, serta menata pengelolaan keuangan pada setiap SKPD, sehingga menghasilkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun-tahun berikutnya makin lebih baik lagi,”terang Marten

Kata Marten, ini sebagai upaya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian yang terus diupayakan dalam kurun waktu 6 tahun terakhir berturut-turut mendapatkan WTP, yang merupakan bentuk komitmen dengan seluruh jajaran pemerintah kota Gorontalo.

“Upaya meraih opini WTP menjadi semakin mendesak bagi kami, untuk menjawab pertanyaan yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat. Sebagai wilayah zona integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) sebagai salah satu agenda reformasi dan birokrasi,”kata Marten

Marten berharap kepada kepala perwakilan BPK, untuk tidak bosan-bosannya melakukan pembinaan terhadap mereka, baik itu melalui konsultasi maupun melalui berbagai saran dan rekomendasi.

“Kami terus berharap koordinasi dan kerjasama antara BPK dan pemerintah kota Gorontalo, untuk memberikan dorongan serta arahan kepada para penyelenggara teknis di lingkungan pemerintah kota Gorontalo, sehingga dengan laporan keuangan yang disampaikan dapat peroleh opini wajar tanpa pengecualian,” tutup Marten.

Reporter: Yusuf Konoli