Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMKAB GORONTALO

Gaji Aparat Desa di Kabgor Cair 2021

×

Gaji Aparat Desa di Kabgor Cair 2021

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Aparat desa di Kabupaten Gorontalo diminta tak berkecil hati dengan penundaan pembayaran gaji bulan Desember 2020. Sebab, rencananya gaji tersebut akan dibayarkan pada tahun 2021. Adapun penyebabnya, karena pemerintah kabupaten tersebut, kesulitan keuangan akibat pandemi COVID-19.

“ADD (Alokasi Dana Desa) sudah kita rumuskan tadi. Untuk bulan ini belum bisa dibayarkan, dipindahkan 2021,” ungkap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo usai melaksanakan rapat di ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (29/12) sore.

Nelson menuturkan, bahwa memang pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir, menyebabkan perputaran ekonomi di wilayah tersebut tidak berjalan lancar. Buktinya, selama tahun 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang targetnya mencapai 182 miliar rupiah, karena COVID-19 hanya sekitar 90 miliar rupiah.

“Anggaran kita tidak memadai (tidak cukup). Bayangkan, dari 182 miliar PAD kita, yang masuk cuman 90 miliar lebih. Jadi kurang lebih 100 miliar tidak masuk,” tambahnya.

Meski begitu, Nelson meminta agar aparat desa tidak perlu berkecil hati. Ia memastikan bahwa gaji bulan Desember akan tetap dibayar oleh pemerintah daerah.

“Saya tegaskan itu gaji tidak hangus. Dia cuman dipindahkan pembayarannya tahun 2021 depan,” pungkasnya.

Reporter: Fandiyanto Pou