Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

KPU Pohuwato Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara, Ini Hasilnya

×

KPU Pohuwato Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Pohuwato tahun 2020, melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten, di Aula KPU Pohuwato, Selasa (15/12).

Dalam rapat tersebut Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali memaparkan, bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato yang meraih suara terbanyak adalah Saipul Mbuinga dan Suharsi Igrisa. Perolehan suaranya mencapai 37.190 suara.

Sedangkan paslon dengan suara terbanyak kedua adalah Iwan Adam dan Zunaidi Z Hasan. Perolehan suara paslon ini mencapai 27.200.

“Pasangan Hamdi Alamdri – Zairin T. D Maksud memperoleh suara 10484, pasangan calon Ibrahim Bouti dan Miswar Yunus memperoleh suara 15605,” katanya.

“Hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten telah selesai dalam rapat pleno terbuka tadi dan sudah ditetapkan,” tambah Rinto.

Hanya saja, dalam pantauan Dulohupa.id ada beberapa saksi dari paslon yang tidak hadir dalam rapat pleno tersebut.

“Memang ada saksi dari pasangan calon yang tidak hadir, saksi yang tidak hadir itu dari paslon nomor urut 01,” katanya.

Rinto pun menegaskan, bahwa agenda KPU hari ini baru sebatas menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten, dan belum menetapkan calon terpilih, karena masih menunggu regulasi selanjutnya.

Reporter: Zulkifli Mangkau