Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
NASIONAL

Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga Nyatakan Sikap Menolak Omnimbus Law

×

Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga Nyatakan Sikap Menolak Omnimbus Law

Sebarkan artikel ini
Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, saat mendatangi masa aksi di depan kantor DPRD Pohuwato, Jumat (9/10/2020). Foto Zulkifli Mangkau

Dulohupa.id – Bupati Kabupaten Pohuwato, Syarif Mbuinga, menyatakan sikap menolak UU cipta kerja atau Omnimbus Law. Pernyataan itu disampaikannya dihadapan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Pohuwato, yang menyampaikan tuntutan menolak tentang UU Cipta Kerja di kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Jumat (9/10).

“Saya pun akan bersikap sama, meneruskan aspirasi ini ke Jakarta terkait dengan sikap mahasiswa Pohuwato menolak omnibus law,” ujarnya dihadapan massa aksi.

Kata Syarif, sikap pemerintah Pohuwato sama seperti permintaan massa aksi untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Sehingga ia mewakili pemerintah Pohuwato, akan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

“Kami sebagai Pemerintah (Kabupaten) Pohuwato, akan meneruskan aspirasi ini, dan meminta presiden Jokowi menertibkan Perpu,” jelas Syarif.

Sebelumnya, ratusan massa aksi menyuarakan tuntutan sebagai berikut:

  1. Meminta DPRD Pohuwato untuk mendesak pemerintah (Presiden) agar mengeluarkan perpu.
  2. Mendesak ketua DPRD Pohuwato menandatangani pakta integritas penolakan omnibus law.
  3. Meminta ketua DPRD Pohuwato melayangkan surat ke DPR RI untuk segera melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja.
  4. Mengecam oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada kader PMII dan mahasiswa di seluruh Indonesia.
Reporter: Zulkifli Mangkau