Dulohupa.id – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengamankan 8 pasangan mesum yang terjaring razia di sejumlah penginapan yang ada di Kota Gorontalo pada Sabtu (12/8/2023) malam.
Razia penyakit masyarakat tersebut dilakukan petugas dalam Operasi Pekat Otanaha II oleh Personil Gabungan Satuan Tugas Penegakan Ketertiban dan Keamanan Umum (Satgas UKL I) Polda Gorontalo.
Satu persatu kamar pengipanan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Pasangan yang tidak bisa menunjukan surat nikah kemudian digiring ke mobil polisi.
Ketua Satgas UKL 1 Operasi Pekat Otanaha II AKBP Syahrul mengatakan bahwa, tim gabungan yang terdiri dari berbagai satuan kerja Kepolisian berhasil mengamankan 8 pasangan suami istri.
“Pasangan-pasangan ini berhasil diamankan di beberapa penginapan yang berbeda di Kota Gorontalo. Operasi ini merupakan langkah nyata dalam rangka menjaga tatanan sosial serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Syahrul
8 pasangan mesum tersbeut kemudian dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Syaruh menegaskan, operasi Pekat Otanaha II merupakan kelanjutan dari komitmen Polda Gorontalo dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Dalam upaya untuk menghadapi perkembangan tantangan sosial, kita berupaya mengambil tindakan yang tegas dan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Ia mengatakan, dalam operasi pekat Otanaha juga menyasar prostitusi, perjudian, premanisme, peredaran narkoba, serta aksi kriminalitas lainnya.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban sosial dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas dan tatanan yang berlaku dalam lingkungan masing-masing,” tandas AKBP Syahrul.
Redaksi












