Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWA

6 Debt Collector yang Keroyok Konsumen di Gorontalo Berakhir Lebaran di Penjara

×

6 Debt Collector yang Keroyok Konsumen di Gorontalo Berakhir Lebaran di Penjara

Sebarkan artikel ini
Debt Collector Gorontalo
6 Orang Debt Collector ditetapkan tersangka penganiayaan oleh Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Foto/ist

Gorontalo – Enam orang debt Collector yang diduga keroyok seorang konsumen PT Mandala Multifinance Gorontalo kini berakhir akan lebaran di penjara, setelah Satreskrim Polresta Gorontalo telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka penganiayaan. Para tersangka telah dilakukan penahanan sejak Jumat kemarin.

“Mereka telah ditetapkan tersangkasetelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kasat Reskrim, Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza.

Enam tersangka masing-masing GK (23), MRS (33) keduanya warga kelurahan Bugis kecamatan Dumbo Raya, RAS (22) warga kelurahan Pohe kecamatan Hulonthalangi, RM (25) warga desa Talumopatu Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango, MGAL (21) Warga kelurahan padebuolo kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, serta IN (24) warga Kelurahan Tumbihe Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

“Ke enam orang ini diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum (pengeroyokan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 (1)KUHPidana Sub pasal 351 ayat (1/ KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana,” pungkas AKP Akmal.

Sebelumnya seorang pria bernama Moh Andi Indalan (46) dikeroyok para debt collector di depan kantor Mandala Multifinance Kota Gorontalo sekitar pukul 17.00 wita, Senin (24/03/2025).

Dugaan penganiayaan itu sempat terekam dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, para pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu dan ada yang membawa balok kayu, serta memukul dengan helm.

Baca Juga: Kronologi Seorang Pria Dikeroyok Debt Collector di Gorontalo

Redaksi