Dulohupa.id – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mencatat sejumlah 3202 kasus sepanjang tahun 2025 ini.
Dari ribuan kasus tersebut, terdapat 5 jenis kasus tertinggi yang terjadi di wilayah hukum Polda Gorontalo.
Diantaranya kasus penganiayaan dengan jumlah 912 kasus, laka lantas dengan jumlah 344 kasus, kejahatan perlindungan anak sejumlah 221 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejumlah 198 kasus dan pencurian biasa dengan jumlah 189 kasus.
Kajadian kejahatan di Gorontalo sepanjang tahun ini mengalami penurunan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, kasus kejahatan ada sejumlah 3317 atau mengalami trend penurunan 115 kasus (3,47%).
“Kejadian kejahatan tahun 2025 jika dibandingkan tahun 2024 itu mengalami penurunan sebesar 3,47 persen atau turun 115 kasus,” ujar Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs Widodo dalam konferensi pers akhir tahun pada Selasa (30/12/2025) di Mapolda Gorontalo.

Sementara penyelesaian kejahatan mengalami kenaikan, pada tahun 2024 penyelesaian kejahatan sejumlah 1871 dan pada tahun 2025 untuk penyelesaian kejahatan ada sejumlah 2261 atau naik 20,85 persen.
Lebih lanjut Kapolda Gorontalo menyampaikan bahwa kejadian kejahatan seperti penganiayaan menjadi salah satu prioritas, yang selanjutnya akan diatensikan ke Kapolri nantinya.
“Penanganan kejahatan seperti penganiayaan masih menjadi prioritas, dan akan dilaporkan ke Kapolri karena bersentuhan dengan masyarakat, mengingat Gorontalo itu merupakan daerah Seramni Madinah,” tandasnya.
Reporter: Yayan











