Boalemo – Komisi Pemilihan Umum Boalemo (KPU) Mengumumkan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kantor KPU Boalemo pada Sabtu 14 September 2024.
Dari Hasil Penelitian Perbaikan, Lima Bakal Pasangan Calon Dinyatakan Memenuhi Syarat. Namun Demikian KPU Boalemo Memberikan Catatan Kepada Dua Bapaslon Yakni Pasangan Bakal Calon Rum Pagau-Lahmudin Hambali dan Bakal Pasangan Calon Sumarwoto-Nurmawan Pakaya.
“Bapaslon Pak Rum Pagau dan pak Lahmudin Hambali kemudian kita nyatakan memenuhi syarat dengan catatan sesuai dengan ketentuan untuk pak Lahmudin Hambali SK Penguduran dirinya Belum Masuk tetapi dengan ketentuan sudah memenuhi syarat terhadap berkas yang dimasukan”Ungkap Anggota KPU Meks Lagibu.
Selain Bapaslon Rum Pagau-Lahmudin Hambali, KPU Boalemo Juga memberikan catatan Kepada Bapaslon Sumarwoto-Nurmawan Pakaya.
“Yang berikut Bapaslon bapak Sumarwoto dan bapak Nurmawan Pakaya S.pdi telah kami lakukan penelitian faktualnya dengan memperhatikan yang telah terpenuhi dengan demikian untuk bakal pasangan pak Sumarwoto dan Nurmawan Pakaya juga kita nyatakan memenuhi syarat ini juga masih ada catatanya terkait dengan SK Pemberhentian terkait dengan ASN sama halnya juga yang masih sementara berproses tapi secara admistrasi sudah terpenuhi untuk syaratnya sampai penetapan ini sudah ada proses pemberhentian sementara jalan tinggal menunggu SK nya,” Kata Meks.
Sementara Untuk tiga Bapaslon Lainnya KPU tidak memberikan catatan, tiga Bapaslon tersebut yakni Wahyudin Lihawa-Abdilah Alhasni, Dedi Hamzah-Riko Djaini dan Bapaslon Burhanudin Pulubuhu-Rivendi Luawo.