Dulohupa.id – Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang melibatkan petugas Polsek Dungingi, TNI dan pemerintah Kecamatan Dungingi menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di sejumlah kos-kosan, penginapan dan homestay di wilayah setempat, Minggu (20/8/2023) dini hari. Operasi dipimpin langsung Camat Dungingi, Heriyanto Abas dan Kapolsek Dungingi Ipda Roy Yusri Pidu.
Awalnya petugas gabungan menyisir sejumlah indekos di Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Dungingi. Di lokasi ini, satu persatu kamar kos dirazia dan meminta penghuni kos agar bisa memperlihatkan KTP, kartu keluarga ataupun surat nikah.
Alhasil di Kelurahan Tuladenggi, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos. Petugas pun kemudian membawa terduga pelaku mesum ke kantor Polsek Dungingi.
Di lokasi lainnya yang berada di kelurahan Tomolobutao, tim gabungan juga menemukan satu pasangan di luar nikah. Meskipun pasangan tersebut beralasan akan segera menikah, namun petugas tetap mengamankannya.
Kapolsek Dungingi, Ipda Roy menegaskan bahwa, operasi penyakit masyarakat (Pekat) Otanaha ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat atas sejumlah indekos diduga menjadi tempat maksiat.
“Ada empat titik di tiga Kelurahan yang kami razia. Kami mengamankan tiga pasangan yang masih berstatus pacaran,” ujar Ipda Roy.
Tiga pasangan diamankan, kata Ipda Roy, dilakukan pembinaan di Polsek Dungingi.