Dulohupa.id – Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol mengungkapkan sebanyak 3000 karung batu hitam ilegal disita dari 3 lokasi yang berada di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Batu hitam itu diamankan setelah personel Polda Gorontalo yang dipimpin langsung Kapolda melakukan patroli malam di Suwawa Timur, Senin (15/5/2023) lalu.
Kapolda Gorontalo saat itu menurunkan personelnya bahkan pasukan Brimob Bersenjata dikerahkan untuk mengamankan batu hitam yang tersimpan dalam gudang milik warga.
Penertiban batu hitam ilegal, menurut Kapolda adalah sebuah pelanggaran dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Sudah jelas ini adalah pelanggaran dan menimbulkan hal-hal menggangu ketertiban. Jelas ini tindak pidana,” tegas Irjen Angesta kepada awak media, Selasa (23/5/2023).
Kata Kapolda, masalah batu hitam dianggap segilintir masyarakat hanya dibiarkan pihak keamanan. Namun Kapolda Gorontalo menegaskan tidak akan membiarkan persoalan batu hitaM merajalela.
“Masalah pertambangan batu hitam sudah lama terjadi. Kalau tidak ditindak, masyarakat menilai polisi melakukan pembiaran,” ujarnya.
Ia meminta warga segera melaporkan ke Polda Gorontalo jika ada yang melakukan penimbunan batu hitam ilegal.
“Silakan warga melapor, tunjukan gudang penyimpanannya. Mana gudangnya, kita datang ke sana,” tegasnya.
“Memang batu hitam ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bagaimana solusinya? kita harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk membahas masalah ini,” tandas Kapolda Gorontalo.
Reporter: Enda