Gorontalo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Kebudayaan, menginisiasi pembentukan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbasis budaya.
Sekolah berbasis budaya merupakan institusi pendidikan yang mengintegrasikan nilai luhur, kearifan lokal, dan tradisi daerah ke dalam proses pembelajaran serta pembiasaan sehari-hari di lingkungan satuan pendidikan.
Program itu bertujuan membentuk karakter peserta didik yang beradab, berkarakter, dan mencintai budaya sendiri, sekaligus memperkuat budaya nasional melalui keunggulan budaya lokal.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Provinsi Gorontalo, Roni Mamu, menyatakan pembentukan sekolah berbasis budaya di satuan pendidikan merupakan bagian dari upaya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan nilai budaya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Pembentukan sekolah berbasis budaya diharapkan mampu melahirkan pewaris dan pelaku budaya Gorontalo yang berperan aktif dalam pembangunan kebudayaan daerah,” kata Roni Mamu.
Pada kesempatan yang sama, Disdikbud juga melaksanakan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, dokumen PPKD dirampungkan dan selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari proses penguatan kebijakan kebudayaan daerah.
Terdapat 22 calon satuan pendidikan yang diusulkan sebagai sekolah berbasis budaya, yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo. Berikut daftar lengkapnya:
1. SMAN 1 Kota Gorontalo
2. SMKN 1 Kota Gorontalo
3. SMAN 1 Telaga
4. SMAN 1 Limboto
5. SMAN 1 Limboto Barat
6. SMAN 1 Tibawa
7. SMAN 1 Dungaliyo
8. SMAN 1 Pulubala
9. SMAN 2 Limboto
10. SMKN 1 Limboto
11. SMKN 2 Limboto
12. SMAN 1 Tilamuta
13. SMAN 1 Mananggu
14. SMAN 1 Paguyaman
15. SMKN 1 Paguyaman
16. SMAN 1 Marisa
17. SMKN 1 Marisa
18. SMAN 1 Gorontalo Utara
19. SMAN 3 Gorontalo Utara
20. SMAN 1 Tapa
21. SMAN 1 Kabila
22. SMKN 1 Suwawa











