Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMKAB BOALEMO

2024, NIK ASN Dan TPK akan Terintegrasi dengan NPWP

×

2024, NIK ASN Dan TPK akan Terintegrasi dengan NPWP

Sebarkan artikel ini
ASN NIK
Sekda Boalemo Sherman Moridu bersama kepala kantor pelayanan penyuluhan konsultasi pajak Tilamuta Widiyarto.

Dulohupa.id – Dalam rangka mengurangi dampak shadow ekonomi, pemerintah daerah Boalemo bersama ditjen pajak Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tilamuta, berencana akan mengintegrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) dilingkungan Pemkab Boalemo dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Integrasi nomor induk kependudukan pegawai dengan NPWP sendiri, direncanakan akan mulai diberlakukan pada 2024 mendatang.

“nantinya kita akan sosialisasikan terlebih dahulu kepada ASN dan TPK di lingungan pemkab Boalemo, dan kita upayakan tahun 2024 seluruh NIK ASN dan TPK sudah terintegrasi” ujar Sekda Boalemo Sherman Moridu, Selasa (10/1/2023).

Sementara itu kepala kantor pelayanan penyuluhan konsultasi pajak Tilamuta Widiyarto mengatakan, intergrasi yang direncanakan sendiri merupakan bagian dari pemutakhiran data profil perpajakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“validasi ini harus dilakukan oleh wajib pajak itu sendiri, dikarenakan wajib pajak lebih mengetahui persis data diri mereka” terang Widiyarto.

Widiyarto menjelaskan, bagi wajib pajak yang akan melakukan pemutakhiran data bisa dilakukan hingga pada 2024 mendatang.

“Rencananya hingga januari 2024, karena nanti di awal 2024 NIK akan mulai berlaku menjadi NPWP” tandas Widiyarto.

Reporter: Aman