Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PERISTIWA

16 Aleg Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo 

×

16 Aleg Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo 

Sebarkan artikel ini
Masi Tidak Percaya DPRD
16 anggota legislatif di Kabupaten Gorontalo menggelar Konferensi Pers, (foto: Herman Abdullah)

Dulohupa.id – 16 Anggota Legislatif (Aleg) DPRD yang mangkir di rapat Paripurna belum lama ini  menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase.

Mosi tidak percaya adalah sebuah prosedur parlemen yang digunakan kepada parlemen oleh parlemen oposisi dengan harapan mengalahkan atau mempermalukan sebuah pemerintahan.

Pengambilan sikap itu terungkap saat konferensi pers yang dilakukan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin, (3/10/2022).

“Ya. Kenapa mosi tidak percaya ini lahir kepada kami 16 orang, harusnya ketua DPRD bersikap bagaimana menyatukan anggotanya. Namun yang terjadi peran itu tidak dilakukan dan yang paling parah ketua diduga melanggar tata tertib yang ada di lembaga DPRD,” ucap Wakil ketua 1, Irwan Dai.

Sementara upaya menggantikan Ketua DPRD, kata Irwan, tidak memiliki hak untuk itu. Karena memang sudah menjadi hak prerogatif ketua DPRD.

“Yang pasti mosi tidak percaya ini merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap ketua DPRD Syam T Ase dan tidak menginginkan kepemimpinannya,” kata Irwan Dai dari Fraksi Golkar tersebut.

Pada rapat Paripurna yang disahkannya Ranperda APBD Perubahan 2022 Kabupaten Gorontalo pada 30 September 2022 lalu, menurut Irwan adalah salah satu bentuk kecacatan administrasi. Sebab tidak bisa dilanjutkan karena tertuang dalam aturan tata tertib DPRD.

“Yang terjadi adalah pengambilan keputusan dipaksakan. Kemungkinan akan ada potensi tindak pidana apabila APBD Perubahan ini berjalan,” tandas Irwan Dai.

Sebelumnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 yang digelar Jumat (30/9/2022), hanya dihadiri 19 anggota DPRD. Artinya dari total 35 anggota DPRD, sebanyak 16 orang yang tidak hadir.

16 aleg yang tidak hadir dalam paripurna tersebut diketahui dari tiga fraksi partai politik yakni, fraksi Golkar, PKS dan Nasdem.

Meski demikian, rapat tersebut tetap dilanjutkan dan dasarnya diambil dari kesepakatan forum sidang yang ada. Rapat tersebut tetap dilanjutkan sampai pada tahap pengesahan yang ditandatangani ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase dan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Reporter: Herman Abdullah