Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

10 Narapidana Lapas di Gorontalo Terima Remisi Hari Natal

×

10 Narapidana Lapas di Gorontalo Terima Remisi Hari Natal

Sebarkan artikel ini
Remisi Natal
Penyerahan remisi bagi Narapidana Lapas di Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Pada perayaan Hari Natal 2024, 10 narapidana Lapas yang tersebar di Gorontalo menerima remisi atau pengurangan masa hukuman, Rabu (25/12/2024).

Pemberian remisi sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah dalam pemenuhan hak asasi manusia setiap warga negara.

10 narapidana masing-masing  4 orang dari Lapas kelas II A Kota Gorontalo, 3 orang Lapas Pohuwato, 1 orang Lapas Boalemo, 1 orang dari Lapas Anak serta 1 orang narapidana dari Lapas Kelas II A Kota yang mendapatkan remisi bebas atau RK-2.

“Jadi syarat untuk menerima remisi itu sudah biasa, yaitu harus menjalani pembinaan minimal 6 bulan, tidak melakukan pelanggaran dan tentunya taat mengikuti kegiatan yang ada, untuk remisi nya bervarias mulai dari 14 hari sampai 1 bulan,” Jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gorontalo, Sulardi.

Kadivpas juga mengharapkan narapidana yang mendapatkan remisi bebas agar tetap menerapkan apa yang telah diperoleh selama mengikuti pembinaan dalam Lapas untuk menjadi orang yang lebih baik serta bermanfaat bagi masyarakat dan tidak mengulangi pelanggaran.

“Gunakan ilmu atau bimbingan yang selama ini dilakukan di Lapas untuk kembali diterapkan dimasyarakat. Kembali kepada keluarga dan masyarakat serta kembali menjadi orang yang taat hukum. Bagi yang belum bebas, tentunya laksanakan, ikuti pembinaan dengan sebaik baiknya. Karena ketika mereka mengikutinya dengan baik, pasti kita berikan hak hak mereka tanpa ada pungutan biaya apapun,” Imbuh Sulardi.

Salah satu narapidana yang mendapatkan remisi bebas pun mengaku sangat senang dan bersyukur atas rahmat dan karunia yang diperolehnya di hari Natal ini.

“Habis dari sini saya langsung balik ke Manado. Disini juga sudah banyak kegiatan yang saya ikuti, banyak arahan, jadi kalau sudah diluar nanti apa yang saya dapat disini akan saya terapkan. Tentunya saya tidak mau balik lagi ke Lapas ini,” Tutur warga binaan yang mendapatkan remisi bebas, Valentin Kontu.

Redaksi