Kotamobagu, Dulohupa.id – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/10/2025), di Gedung Graha Gubernur Bumi Beringin, Manado.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., yang sekaligus menjadi saksi perkawinan bersama dengan Wali Kota Kotamobagu kepada dua pasangan pengantin asal Kota Kotamobagu yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Sebelum prosesi pencatatan berlangsung, acara diawali dengan ibadah peneguhan dan pemberkatan nikah yang berjalan khidmat dan penuh sukacita. Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti para pasangan pengantin yang akhirnya resmi tercatat sebagai suami istri secara sah menurut hukum negara.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay menekankan pentingnya setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sebagai identitas resmi.
“Pernikahan adalah ikatan suci yang harus disahkan secara hukum. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian administrasi, sekaligus memperkuat nilai-nilai keluarga,” ujar Mailangkay.
Ia juga mengingatkan bahwa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Nikah merupakan dasar penting bagi warga negara dalam mengakses berbagai layanan publik serta perlindungan hukum.
Program Pencatatan Perkawinan Massal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap peningkatan tertib administrasi kependudukan dan pemberian kepastian hukum bagi pasangan suami istri.
Selain dari Kota Kotamobagu, kegiatan tersebut juga diikuti oleh pasangan-pasangan dari berbagai kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas pelaksanaan kegiatan ini. Melalui pencatatan perkawinan, pasangan suami istri kini memiliki kekuatan hukum yang sah, yang tentu sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik administrasi maupun sosial,” ujar Wali Kota.
Ia juga berpesan kepada para pasangan yang baru menikah agar menjadikan pernikahan sebagai awal untuk membangun keluarga yang bahagia dan harmonis.
“Semoga pasangan yang baru saja resmi tercatat dapat membangun rumah tangga yang penuh kasih sayang, saling menghormati, dan menjadi keluarga yang membawa berkat bagi lingkungan sekitar,” tambahnya.
Acara berlangsung penuh kehangatan dan diakhiri dengan penyerahan dokumen resmi pencatatan perkawinan kepada para peserta oleh pejabat yang hadir.
Reporter: Dayat











