Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWA

Warga Kembali Blokade Akses Jalan Menuju Perusahaan Galian C di Kabila Bone

×

Warga Kembali Blokade Akses Jalan Menuju Perusahaan Galian C di Kabila Bone

Sebarkan artikel ini
Perusahaan Galian C
Puluhan warga kembali blokade akses jalan menuju perusahaan tambang galian C di Desa Huangobotu, Kabila Bone, Bone Bolango. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Puluhan Warga di Desa Huangobotu, Kecamatan Kabila Bone kembali memblokade akses jalan masuk menuju perusahaan tambang galian C, dipicu karena perusahaan enggan tepati janji dan dinilai lari dari tanggungjawab.

Tampak kekecewaan dan amarah warga kian meluap. Pasalnya pihak perusahaan tambang galian C milik PT Rahmat Simpati Jaya dinilai acuh dan tidak peduli dengan apa yang dikeluhkan dan dituntut warga.

Sebelumnya, warga pun telah memblokade akses jalan masuk menuju perusahaan yang berdekatan dengan rumah warga. Saat itu warga meminta agar pihak perusahaan menepati janji yakni membangun tanggul atau bronjong di sekitar aliran sungai di pemukiman warga. Bukan tanpa alasan, tuntutan itu pun akibat dampak dari aktivitas perusahaan yang dituding menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti pendangkalan sungai hingga sering terjadi banjir.

Mirisnya, setelah hampir sepekan diblokade oleh warga, alih alih merespon dan mengindahkan permintaan warga, pihak perusahaan justru membuat akses jalan lain agar bisa kembali beraktivitas. Warga yang geram pun sempat cek cok dengan pihak pengawas perusahaan.

“Kita kembali menutup jalan ini karena, sebelumnya kan kita sudah tutup dibawah sana, nah perusahaan malah membuka akses jalan baru disebelah. Sementara janjinya mereka belum dibuat dan tidak ada kepastian. Janji buat tanggul, mereka tidak buat sampai sekarang ini,” Tutur Warga, Abdul Rahim.

Abdul mengtakan janji pihak perusahaan bukan hanya tanggul saja, namun ada perbaikan mushola serta drainase yang rusak akibat aktivitas kendaraan perusahaan serta beberapa janji lainnya. Namun hal itu pun hingga kini belum diperbaiki.

“Yang kita buat disini sekarang itu lanjutan dari yang dibawah, kita blokade dibawah ternyata mereka buat jalan lagi disebelah dan sempat bentrok tadi pagi dengan pengawas. Alasannya pengawas, katanya ini material penyebab kerusakan bukan dari perusahaan, si pengawas mengelak,” tambah Pepi, salah satu warga yang rumahnya rusak akibat banjir.

Lebih lanjut, Pepi mengungkapkan kekhawatirannya karena kondis sungai dibagian hulu sudah rusak parah dan membahayakan pemukiman warga. Warga pun mempertanyakan kelayakan izin dari perusahaan, karena perusahaan yang dinilai tak bertanggungjawab.

“Jadi mohon perhatian ini untuk PTSP Provinsi Gorontalo dan Dinas terkait lainnya yang berwenang dalam perizinan ini. Kalau model perusahaan begini siapa yang mau tanggungjawab, dari 6 tahun lebih sampai sekarang beroperasi tidak ada apapun yang diberikan. Bukan permintaan dari warga, ini janji perusahaan dan ini jadi putusan kemarin di DPRD Bone Bolango,” Tegas Pepi Rahman.

Tak hanya itu, Abdul Rahman kembali mengungkapkan bahwa yang menjadi perjanjian pada putusan DPRD itu bukan hanya membuat tanggul tapi ada setidaknya 6 point yang harus dipenuhi oleh perusahaan agar bisa beroperasi. Namun satupun apa yang telah putuskan saat itu belum dipenuhi.

“Keterlaluan sekali kalau perusahaan begini, nah kalau perusahaan begini modelnya berarti seolah olah perusahaan ini membunuh warga yang ada di Dusun Inengo Barat, Desa Huangobotu,” Cecar Abdul.

Warga juga kecewa karena semua tuntutan warga tak kunjung direspon oleh pimpinan perusahaan. Warga juga menegaskan aksi protes kali ini akan menjadi aksi yang terakhir. Namun selanjutnya warga mengingatkan agar pihak perusahaan segera menindaklanjuti apa yang dituntut warga.

“Kalau tetap begini respon perusahaan, mungkin kita akan ada gerakan lagi dari masyarakat. Karena sampai sekarang mereka malah menghindar, berarti kesimpulannya mereka memang tidak mau tanggungjawab,” Ucap Pepi Rahman dengan amarah.

Akses jalan perusahaan yang kembali diblokade ini pun tak akan dibuka oleh warga selama pihak perusahaan belum menepati janji yang sejak awal disepekati.

Redaksi Dulohupa