Dulohupa.id – Pemerintah Kota Gorontalo memastikan skema Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) berbasis kinerja akan mulai diterapkan paling lambat pada 1 Januari 2026.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang agar pemberian TPP benar-benar sesuai dengan capaian kerja yang tercatat dalam sistem secara otomatis.
Dalam apel KORPRI di Lapangan Taruna Remaja, Senin (17/11/2025), Adhan menjelaskan bahwa mekanisme baru tersebut dirumuskan setelah mempelajari penerapan di Kota Kendari. Menurutnya, sistem serupa terbukti mendorong kedisiplinan dan akuntabilitas ASN.
Ia menyampaikan bahwa nantinya setiap pegawai akan menerima TPP berdasarkan performa masing-masing. “Kita sudah lihat bagaimana daerah lain menerapkannya. Kalau sistem ini berjalan, maka setiap orang akan memperoleh TPP sebanding dengan hasil kerjanya,” ujarnya dalam apel tersebut.
Wali Kota menambahkan bahwa ASN dituntut lebih proaktif dalam melaksanakan tugas tanpa harus menunggu instruksi tambahan. Ia mengingatkan bahwa durasi kerja harian akan tercatat dan menjadi bagian dari evaluasi. “Harapannya, semua bisa mencari dan melaksanakan pekerjaan tanpa menunggu disuruh. Ada standar waktu kerja, sekitar 420 menit per hari atau setidaknya 300 menit, dan itu harus terpenuhi,” tuturnya.
Adhan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan dimaksudkan untuk menambah beban pegawai, tetapi memastikan hak berupa TPP diberikan secara adil sesuai kontribusi. Melalui sistem pencatatan yang terukur, ia berharap kedisiplinan dan produktivitas ASN dapat meningkat.
Dalam arahannya, Wali Kota juga menyoroti pola kehadiran pegawai yang menurutnya masih beragam. Selama setahun memimpin, ia mengaku sudah mengetahui siapa saja yang rajin hadir maupun yang sering absen. Karena itu, ia meminta agar data kehadiran pada setiap apel dicatat lebih detail untuk mendukung evaluasi berbasis sistem.
Selain itu, Adhan turut menyinggung persoalan keterbatasan seragam KORPRI yang dikeluhkan pegawai. Ia meminta pengurus KORPRI mencari solusi agar ASN tetap dapat tampil rapi dalam kegiatan kedinasan.
Terakhir, Wali Kota Adhan kembali mengajak seluruh ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa negara telah memenuhi hak para pegawai, sehingga kewajiban untuk bekerja secara profesional dan ikhlas harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Reporter: Maya












