Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan akan mulai menyusun rancangan peraturan daerah (Perda) anti LGBT usai Hari Raya Iduladha. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Sabtu (23/5/2026).
“Saya sudah instruksikan OPD terkait agar segera mengerjakan penyusunan Perda anti LGBT setelah Iduladha,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan pentingnya masyarakat menyaring informasi dan bijak menggunakan telepon genggam maupun media sosial. Sebab, kata dia, banyak hal negatif yang disebarkan oknum tertentu melalui media sosial.
Sebagaimana yang disampaikan pemateri dari Densus 88 pada kegiatan itu, paham radikal kini mulai disebarluaskan melalui platform digital.
“Paham radikal sekarang banyak disebarkan lewat media sosial,” ujar Wali Kota Adhan.
Selain itu, Wali Kota Adhan juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap program perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, masih banyak warga yang belum mengetahui manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat membantu masyarakat saat menghadapi risiko kerja maupun musibah kematian.
“Melalui sosialisasi ini masyarakat jadi tahu program apa saja yang bisa dinikmati. Ada jaminan kematian, jaminan kehilangan pekerjaan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ia menambahkan, manfaat santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan cukup besar bagi ahli waris peserta.
“Kalau jaminan kematian, ahli waris bisa mendapat Rp42 juta. Kalau meninggal saat bekerja, ahli waris bisa mendapat Rp70 juta,” ungkap Adhan.
Dalam penyampaiannya pula, Wali Kota Adhan meminta para camat dan lurah agar pelaksanaan kegiatan silaturahmi bersama masyarakat selanjutnya dapat digelar di lokasi yang lebih terbuka dan berada di tengah permukiman warga.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar informasi yang disampaikan pemerintah dapat menjangkau masyarakat lebih luas, termasuk warga yang tidak sempat hadir langsung dalam kegiatan.
“Camat dan lurah tolong carikan tempat kegiatan di tengah pemukiman warga, supaya bukan hanya masyarakat yang hadir yang mendapatkan informasi, tetapi masyarakat luas juga bisa mendengar dan mengetahui,” pungkasnya.











