Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea nampak geram adanya laporan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum warga kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di jalan Nani Warta Bone (Eks Panjaitan).
Adhan menyebut oknum berinisial AH tersebut bahkan meminta Rp150 ribu per UMKM. Ia mengaku kesal dan meminta agar kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo melaporkan pelaku diduga pungli ke Polresta Gorontalo Kota.
“Saya tidak mau ad pungli apalagi kepada pelaku UMKM. Saya sudah suruh laporkan ke Polisi,” tegas Adhan, Selasa (31/3/2026).
Adhan menegaskan, saat ini pemerintah Kota Gorontalo gencar-gencarnya meningkatkan PAD, tapi dimanfaatkan oleh para oknum melakukan pungli masuk kantong pribadi mereka.
“Tidak ada cerita, proses pelaporan ini akan kita kawal sampai pengadilan,” tegasnya lagi.
Wali Kota Adhan mengimbau kepada masyarakat terutama pelaku UMKM agar melaporkan jika adanya pungutan liar dari siapapun orangnya.
Redaksi











