Gorontalo – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Gorontalo, Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi menekankan kepada seluruh personel untuk bijak menggunakan media sosial di tengah peningkatan aktivitas politik di ranah digital menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Bijaklah menggunakan medsos, karena seluruh masyarakat sekarang adalah wartawan. Olehnya Jangan mudah membuat statetmen tentang pemilu apabila tidak paham, karena kita dituntut Netralitas,” ucap Brigjen Pudji.
Waapolda juga menyampaikan Pemilu sudah ada penyelenggaranya yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP.
“Tugas kita hanya menjaga keamanan dan pengawalan,” ujar Wakapolda.
Sementara Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai respon antisipasi mempengaruhi citra kepolisian dan kestabilan situasi keamanan.
“Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga netralitas selama tahapan Pemilu 2024. Larangan terlibat dalam politik praktis bagi anggota Polri tidak hanya didasarkan pada aturan internal kepolisian tetapi juga merujuk pada undang-undang nomor 2 tahun 2002 dan PP nomor 2 tahun 2003,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Desmont, larangan tersebut mencakup penyebaran informasi palsu, keterlibatan dalam kampanye politik secara terbuka di media sosial, serta komentar terhadap foto pasangan calon.
“Netralitas Polri harus tetap terjaga, dan anggota polisi dilarang menunjukkan dukungan atau keberpihakan terhadap kandidat atau partai politik tertentu,” katanya.











