Dulohupa.id – Sebuah video berdurasi 24 detik memperlihatkan seorang oknum polisi mencaci maki massa aksi yang berunjuk rasa di Pintu Gerbang Mapolda Gorontalo.
Dalam video terlihat seorang polisi mengenakan seragam muncul di hadapan pendemo dan mengeluarkan kata makian “Ta,,,,,,,De”. Unjuk rasa terjadi pada Senin 21 November 2022 itu, Oknum polisi bersama massa aksi pun sempat adu mulut.
Kejadian itu mendapat tanggapan dari salah satu aktifis muda di Gorontalo, Anton Abdullah. Dirinya mengecam ucapan tak pantas yang dilontarkan oknum polisi yang berpangkat Bripda.
“Sudah jelas apa yang menjadi pesan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, bahwa polisi tak boleh antikritik, santun, mengayomi, apalagi terhadap masukan yang sifatnya membangun. Atas nama aktivis Gorontalo, kami mengecam aksi oknum polisi yang mengeluarkan kata-kata kotor di demo mahasiswa,” tegas Anton, Kamis (24/11/2022).
Mantan presiden mahasiswa UNG periode 2012 ini, perbuatan oknum polisi dalam demo mahasiswa itu telah merusak citra marwah dari institusi Polri. Kemudian pula telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Dengan begitu, Anton berharap ada tindakan tegas dari Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Sebab, kelakuan oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang selama ini telah mendapatkan tren positif.
“Kapolda Gorontalo jangan menutup mata. Segera melakukan tindakan akan hal ini. Jangan lakukan pembiaran, lakukan pembinaan kepada anggota yang merusak citra Polri,” pinta Anton Abdullah
Sementara, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dimintai tanggapannya terkait salah satu oknum polisi itu dirinya mengatakan bahwa dirinya belum memonitor akan hal tersebut.
“Saya belum monitor kata-kata apa yg disampaikan oleh anggota. Namun demikian tentu kami minta maaf apabila ada sikap ataupun perilaku anggota yang tidak semestinya dalam melayani massa aksi, nanti biar propam yang akan melakukan lidik terhadap anggota dimaksud,” tandas Wahyu Tri Cahyono.
Reporter: Herman Abdullah












