Dulohupa.id – Beredar surat pemecatan yang dilayangkan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Hendrawan Dwikurnia terhadap wakil presiden (Wapres), Asniati Awila menjadi perbincangan di media sosial.
Surat pemecatan dengan Nomor: 124/A/BEM-UNG/7/2023 diketahui berisikan sejumlah point yang menjadi latar belakang pemecatan.
Salah satu point dalam surat tersebut menyebutkan bahwa telah ditemukannya penyalahgunaan wewenang sebagai anggota BEM UNG dibuktikan dengan ditemukannya proposal permohonan dana yang mengatasnamakan BEM UNG dengan tanda tangan dan cap palsu. Sehingga diketahui latar belakang pemecatan dikarenakan adanya pemalsuan tanda tangan dan cap yang diduga dilakukan oleh Wapresnya sendiri.
Selain itu, dalam surat itu juga disebutkan bahwa Wapres Asniati Awila diduga telah melakukan rencana adu domba yang berujung pada kekacauan internal BEM UNG 2023.

Hingga saat ini, surat pemecatan itu beredar di media sosial tengah menjadi perhatian dan pembahasan dikalangan akademinisi UNG. Pasalnya pemecatan tersebut dinilai sangat kontroversial dan baru pertama kali terjadi di BEM UNG.
Reporter: Kris











