Dulohupa.id – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dikenal sebagai kampus peradaban dan termasuk dalam Badan Layanan Umum (BLU), tapi apa jadinya jika perguruan tinggi dinilai tidak mampu melakukan pengelolaan sampah.
Dari pantauan Dulohupa, Senin (09/1/2023), lautan sampah menumpuk di belakang gedung Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan UNG.
Kampus yang merupakan tempat ribuan mahasiswa mengenyam pendidikan tentu menjadi penyebab terjadinya penumpukan sampah. Sehingga secara langsung kampus menjadi salah satu fasilitas layanan umum yang menyumbang sampah domestik di Kota Gorontalo.
Nonton Video: Universitas Negeri Gorontalo Krisis Pengelolaan Sampah
Salah satu penggiat lingkungan yang tergabung dalam Kelompok organisasi Pecinta Alam di Kampus merah maron, Madyatama sangat menyayangkan atas tumpukan sampah yang ada di lingkungan kampus peradaban itu. Hal itu diungkapkan usai dirinya melihat lautan sampah yang tertumpuk bagaikan tempat pembuangan akhir (TPA).
“Saya sendiri kaget melihat tumpukan sampah yang ada di Belakang Gedung BAKP. Saya lihat itu sudah seperti TPA, sampah yang ada tidak diangkut keluar dan hanya dibakar disitu,” Ungkap Madyatama
Dirinya turut mempertanyakan apakah pihak kampus tidak memiliki rencana atau strategi pengelolaan dan penanganan sampah dilingkungan Universitas. Sebab, ia menilai bahwa Pihak Kampus merah maron hingga saat ini belum terlihat melakukan penanganan atau pengelolaan sampah yang ada di Lingkungan kampus sebagaimana mestinya.
Sementara dalam pasal 12 ayat 1 Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah, menyebutkan bahwa setiap orang (orang perseorangan, kelompok orang dan/atau badan hukum) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.
Sehingga menurutnya, jelas bahwa sesuai amanat Undang-undang tentang pengelolaan sampah, pihak UNG belum melaksanakan apa yang menjadi kewajiban sebagaimana ditegaskan dalam Undang-undang tersebut.
“Saya sempat berbincang dengan salah satu petugas cleaning service yang bertugas membuang atau mengatur sampah-sampah yang dibawah ketempat pembuangan itu. Disitu saya mendapat informasi bahwa DLH tidak pernah melakukan pengangkutan sampah UNG. Disitu dia menyampaikan bahwa itu bukan tanggungjawab DLH tapi sudah menjadi tanggungjawab pihak kampus melalui kemitraan dengan pihak perusahaan yang memegang Kontrak Cleaning service di UNG,” Tandas Madyatama usai menemui petugas di Lokasi Pembuangan sampah UNG.
Menurut petugas yang ada di lokasi tersebut, sampah-sampah yang ada di pembuangan Kampus itu harusnya diangkut oleh pihak perusahaan yang memegang kontrak Cleaning servise setiap 6 bulan sekali.
Namun hingga saat ini sampah-sampah yang ada tidak pernah di angkut hingga terjadi penumpukan. Parahnya, sampah-sampah yang ada dibakar dengan tidak memperhatikan aspek lingkungan dan prosedur yang ramah lingkungan.
“Kami berharap pihak kampus dapat dengan segera menindaklanjuti masalah tersebut, untuk mewujudkan kampus yang ramah lingkungan,” tutur Madyatama.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Rumah Tangga, Biro Umum Universitas Negeri Gorontalo, Syamsudin Idemula menyadari bahwa masalah tumpukan dan pengelolaan sampah di kampus ini tengah menjadi soroton.
Dirinya mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut merupakan tanggungjawab bersama antara pihak universitas dengan pihak perusahaan yang memegang kontrak Cleaning service.
“Saat ini kita tengah mengupayakan memasukan surat ke pihak DLH, untuk bisa membantu proses pengangkutan sampah di Tempat pembuangan akhir di UNG. Sebelumnya memang sempat ada kerjasama dengan DLH, namum tidak terpantau dan berjalan baik,” tandasnya.
Reporter: Kris