Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOUNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

UNG dan Kejati Gorontalo Gelar Seminar Ilmiah di Momen HUT Adhyaksa ke-80

×

UNG dan Kejati Gorontalo Gelar Seminar Ilmiah di Momen HUT Adhyaksa ke-80

Sebarkan artikel ini
Seminar Ilmiah
UNG dan Kejati Gorontalo Gelar Seminar Ilmiah di Momen HUT Adhyaksa ke-80. Foto/Dulohupa

Dulohupa.idUniversitas Negeri Gorontalo (UNG) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo laksanakan seminar ilmiah di momen peringatan hari ulang tahun (HUT) Adhyaksa ke-80.

Plh Kejati Gorontalo, Edi Handoyo mengungkapkan bahwa seminar ilmiah ini merupakan lanjutan dari seminar nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan.

“Ini tentang tambahan wewenang bagi kejaksaan selaku pengendali perkara (dominus litis) dibidang penuntutan,” ujar Edi kepada awak media.

Penyelenggaraan seminar ilmiah berlangsung di Aula Rektorat lantai 4 pada Selasa (26/08/2025). Pada kesempatan tersebut, seminar ilmiah mengangkat tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement Dalam Penanganan Perkara Pidana”.

Dalam sambutannya, Edi Handoyo mengatakan bahwa tema yang diangkat disesuaikan dengan perkembangan hukum pidana.

“Jadi hukum telah berkembang lebih jauh, bukan lagi pada pemidanaan tapi pada keadilan restoratif, pada keadilan korektif, dan pada keadilan rehabilitasi,” terangnya.

Di kesempatan itupun, ia berharap melalui seminar ilmiah tersebut mendapatkan masukan dari seluruh peserta seminar.

Di penghujung kata, Plh Kejati Gorontalo itu kembali mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih terhadap pihak UNG atas terselenggaranya seminar ilmiah tersebut.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Rektor UNG melalui Wakil Rektor II, Hidayat Konio mengutarakan apresiasinya pun terhadap kemitraan yang terjalin, yang menurutnya seminar ilmiah ini sangat bermanfaat terhadap civitas kampus terlebih bagi mahasiswa dilingkungan Fakultas Hukum UNG.

Hidayat juga mengungkapkan bahwa tema yang diangkat menarik, yang mana terdapat pendekatan baru terhadap follow the asset dan follow the money melalui deferred prosecution agreement dalam penanganan perkara pidana.

“Tentu harapannya, forum ini bisa menjadi sebuah wadah diskusi yang konstruktif dalam merumuskan strategi yang implementatif serta memperkuat sinergi lintas dalam memerangi kejahatan berbasis ekonomi dan mempercepat pemulihan akses negara,” tutupnya.

Reporter: Yayan