Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Tolak R-KUHP, Wartawan Gorontalo Gelar Aksi Jalan Mundur

60
×

Tolak R-KUHP, Wartawan Gorontalo Gelar Aksi Jalan Mundur

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id – Gelombang aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus berlangsung. Kali ini penolakan datang dari ratusan Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Gorontalo, senin sore  (23/09/19) Uniknya aksi demonstrasi digelar dengan melakukan jalan mundur sejauh hampir tiga kilometer, dari Tugu Bundaran Saronde sampai depan kampus UNG. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes wartawan Gorontalo atas R- KUHP. 

Selain melakukan jalan mundur, masa aksi juga melakukan aski pelepasan burung merpati, dan penanggalan Kartu Identitas wartawan, serta penandatangan petisi penolakan R-KUHP.
Menurut masa aksi, ada 10 pasal yang mausk dalam, revisi R-KUHP dinilai dapat mengancam kebebasan pers karena tidak sesuai dengan semangat reformasi dan pemerintah yang bersih. Koordinator aksi, Andri Arnol, mengatakan, aksi jalan mundur itu adalah sebagai simbol kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Ketika RUU KUHP ditetapkan, berarti Indonesia mengalami kemunduran demokrasi, ‘’ karena ada sepuluh pasal dalam revisi R-KUHP mengancam kebebasa perss” kata Andri Arnol kepada sejumlah wartawan usai aksi, Senin (23/9/2019).

Melaluia aksi penolakan tersebut, pemerintah diminta tidak memaksakan untuk mengesahkan R- KUHP dalam waktu singkat, Sebab hal itu akan menghancurkan demokrasi Indonesia serta membatasi kebebasan rakyat Indonesia. (Jebeng)