Scroll Untuk Lanjut Membaca
POHUWATOPolda Gorontalo

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras Hasil Patroli

×

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras Hasil Patroli

Sebarkan artikel ini
Patroli Miras
Tim URC Polres Pohuwato saat Menyita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Cegah 3C (Curas, Curat, Curanmor), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato intensif melakukan patroli malam Minggu di dua kecamatan di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (6/6/2026).

Malam Minggu yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, khususnya para pemuda, menjadi perhatian Polres Pohuwato dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Tim URC Polres Pohuwato mulai melaksanakan patroli awal di wilayah Kecamatan Paguat.

Patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H. tersebut menyasar sejumlah titik keramaian, termasuk kawasan Lapangan Paguat dan juga di Marisa yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada akhir pekan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim URC menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras beralkohol yang berada di lokasi keramaian. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 94 botol Bir Bintang, 12 botol Draft, 6 botol Pinaraci, 1 botol Anggur Merah, 1 botol Bir Hitam, serta 4 botol minuman beralkohol ukuran 600 ml.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari.

“Kami akan terus meningkatkan patroli pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat guna mencegah terjadinya Pencurian dengan Kekerasan( Curas) Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor) serta gangguan Kamtibmas, termasuk balap liar, peredaran minuman keras, maupun tindak pidana lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Renly.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pohuwato terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres Pohuwato mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.

Reporter: Onal