Dulohupa.id – Setiap warga negara berhak mendapatkan hak konstitusional, termasuk mereka dari kalangan penyandang disabilitas. Hal ini ditegaskan Plt Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu saat membuka sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada Disabilitas dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu/pemilihan tahun 2024, yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Gorut di Dhidi Mart Cafe, Kwandang, Kamis (2/6) kemarin.
“Ini untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu di Gorontalo Utara betul-betul memperhatikan hak konstitusional warga. Di mana, warga negara berhak untuk memilih dan dipilih. Dan itu benar-benar dapat diwujudkan antara lain lewat kegiatan ini,” tutur Thariq Modanggu.
Yang jelas, Ia mengaku apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut.
“Menurut saya luar biasa, karena proses pemahaman kepemiluan tidak saja dilakukan kepada pemilih secara umum, tapi juga kepada mereka penyandang disabilitas, yang notabene kali ini berasal dari kalangan siswa dan siswi,” imbuhnya.
Dari kegiatan itu juga, Thariq berharap, dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Gorontalo Utara yang selama ini masih berada pada angka 80 persen.
“Mudah-mudahan, hari ini menyentuh disabilitas, besoknya berlaku juga bagi masyarakat pada umumnya. Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan harapan bahwa berbagai kalangan masyarakat di Gorontalo Utara akan meningkat pemahamannya soal kepemiluan,” paparnya
Ia juga menambahkan program sosialisasi seperti ini harus pula masuk di semua kalangan termasuk para Lansia yang membutuhkan pendapingan secara khusus terhadap mekanisme penyelenggaraan Pemilu.
“Tentu tidak saya berharap, program ini tidak hanya dilaksanakan di kalangan disabilitas saja namun para lansia juga yang mungkin saja masih memahami sistem pemilu yang lama harus mendapat sosialisasi atas mekanisme Pemilu terbarukan jika sistem Pemilu sudah mengalami perubahan,” pungkasnya (Adv)
Reporter: Arif












