Dulohupa.id– Laporan polisi yang dilayangkan oleh sejumlah tenaga medis di Polda Gorontalo memasuki babak baru. Kali ini, laporan yang sama datang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo. Tak tanggung-tanggung, IDI Gorontalo yang juga didampingi PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) dan PPNI melaporkan 55 akun Facebook ke Polda Gorontalo.
Kamis (4/6) puluhan Dokter yang tergabung dalam IDI Gorontalo itu, mendatangi kantor Mapolda Gorontalo. Mereka membawa sejumlah berkas dan bukti terkait ujaran kebencian dan fitnah tentang penanganan Covid-19, yang ditulis di media sosial oleh sejumlah akun facebook.
“Yang sangat menusuk hati kami, kami dituding memainkan uang negara, memanipulasi status pasien, menghina kami dengan kata-kata kasar, menuding kami makan uang haram, itu kata-kata sangat menghina kami pak, padahal kami sudah bekerja semampu kami selama ini untuk merawat pasien Covid-19, dengan resiko nyawa kami sendiri,” tegas dr Irianto Dunda, Ketua IDI Gorontalo.
Lebih lanjut dr Irianto juga mengatakan, tenaga medis di Gorontalo merasa sangat terhina dengan sejumlah postingan di media sosial yang selalu menyudutkan para tenaga medis.
“Teman-teman kami sudah 47 orang yang meninggal, kalau kami cuma main-main buat apa mengorbankan resiko kami untuk terpapar, karena kalau hanya uang kami bisa cari,” tambahnya.