Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPEMKAB GORONTALOPERISTIWA

Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kabupaten Gorontalo Merajalela, Ini Tanggapan DLH

×

Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kabupaten Gorontalo Merajalela, Ini Tanggapan DLH

Sebarkan artikel ini
Sampah Liar Gorontalo
Salah satu titik lokasi tempat pembuangan sampah liar yang ada di Kabupaten Gorontalo, foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id – Banyaknya tempat pembuangan sampah liar membuat keindahan lingkungan yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo tidak lagi mencerminkan wilayah tersebut sebagai kota Adipura.

Pantauan dulohupa.id di beberapa lokasi, Selasa (23/5/2023), sampah berserakan dimana saja. Bahkan, sampah tersebut baru akan dilakukan pengangkutan nanti sudah berhari-hari menumpuk.

Sampah-sampah tersebut tersebar di beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Gorontalo. Seperi, di jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), jalan Reformasi, (Areal Danau Limboto) jalan Samaun Pulubuhu (Komplek Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo) dan jalan areal Lapas Perempuan.

Seperti diketahui, Kabupaten Gorontalo telah menerima penghargaan sebagai Kabupaten Adipura. Artinya, daerah yang terhindar dari sampah. Pernyataan itu disampaikan Kementerian LKH melalui surat nomor: UN4/PSLB3/PS/PLB.0/01/2019 tertanggal 8 Januari 2019. Surat itu ditekan Dirjen Pengelolaan Sampah,
Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Rosa Vivien Ratnawati.

Sebelumnya juga, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyatakan optimis meraih Adipura. Menurut Nelson, Adipura merupakan salah satu program strategis pengelolaan lingkungan perkotaan.

“Adipura bertujuan meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk menciptakan kota yang bersih dan teduh,” kata Nelson Pomalingo.

Nampaknya, hal itu berbanding terbalik dengan fakta yang ada saat ini. Kabupaten Gorontalo justru menjadi lumbung sampah. Ditambah lagi adanya tempat-tempat pembuangan sampah liar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Gorontalo melalui kepala Bidang Kebersihan, Syarifudin Pulukadang menyampaikan telah teridentifikasi terdapat beberapa lokasi yang menjadi tempat pembuangan liar.

“Iya kita sudah identifikasi beberapa lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah liar. Yang di komplek kejaksaan itu sudah di angkut. Cuman memang tiga hari ini belum,” kata Syarifudin Pulukadang.

Belum adanya pengangkutan sampah yang menumpuk sekarang di areal jalan kejaksaan itu kata Syarifudin, petugas yang ada di DLH masih diminta Sekretaris Daerah Roni Sampir, fokus dalam kegiatan kepramukaan yang saat ini berlangsung.

“Kita memang belum angkut. Karena kita masih mengantisipasi kegiatan kepramukaan yang di sana. Itu perintah langsung,” kata Syarifudin Pulukadang.

Reporter: Herman Abdullah