Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEPolda Gorontalo

Stop Tambang Ilegal, Kapolda Gorontalo Tawarkan Solusi Izin Pertambangan Rakyat

×

Stop Tambang Ilegal, Kapolda Gorontalo Tawarkan Solusi Izin Pertambangan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Pertambangan Gorontalo
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo saat meninjau tambang emas ilegal di Pohuwato. Foto/Hms

Gorontalo – Menanggapi maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo menawarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi jangka panjang.

Keprihatinan atas kerusakan hutan dan ekosistem di titik-titik pertambangan ilegal menjadi alasan utama Polri mendorong regulasi ini.

Kapolda menyatakan bahwa sistem IPR akan memberikan pengawasan yang memadai yang selama ini tidak ditemukan pada aktivitas PETI.

Dengan beralih ke IPR, para penambang akan diikat oleh aturan yang jelas, sehingga aktivitas mereka tidak lagi dikategorikan sebagai tindakan kriminal, melainkan kegiatan ekonomi yang terukur dan terlindungi oleh undang-undang.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmon Harjendro mengatakan, bukan hanya Pohuwato, penertiban juga akan dilakukan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di semua wilayah Gorontalo termasuk kabupaten Gorontalo. Polisi telah menerima laporan soal aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Semua laporan telah kita tampung semua, kita tunggu saja prosesnya, kita masih akan cek langsung kebenaran laporan tersebut” ujar Kombes Desmon Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo.

Penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Mootilango bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bom waktu bencana bagi warga Kabupaten Gorontalo. Dampak ekologis yang ditimbulkan telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.

Ekskavator yang dikerahkan di lokasi Dulamayo secara masif telah merusak daya serap tanah di kawasan hulu. Hal ini meningkatkan risiko banjir bandang dan tanah longsor yang dapat menerjang pemukiman warga di dataran rendah sewaktu-waktu. Dampak yang paling nyata saat ini adalah pencemaran sumber air.

Masyarakat di Dusun Pasir Putih melaporkan bahwa air sungai kini dipenuhi lumpur, yang secara langsung mematikan akses air bersih bagi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, tim gabungan dari KLHK, Polisi Militer, hingga Kejaksaan telah memperingatkan bahaya ini. Mereka sempat menghentikan aktivitas PETI karena potensi bencana yang begitu besar terhadap kawasan Hutan Produksi Boliyohuto.