Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Status Kasus Penggelapan Uang di Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Penyidikan

674
×

Status Kasus Penggelapan Uang di Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kasus Penggelapan Uang
Gedung Kuliah Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Gorontalo. (Dok: Dulohupa)

Dulohupa.idKasus dugaan Penggelapan uang sebesar Rp 630 juta di Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo) kini memasuki babak baru.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Gorontalo telah menaikan dari status penyelidikan menjadi penyidikan, Sabtu (28/1/2023).

Direktur Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko mengatakan, laporan dugaan penggelapan uang yang dibuat pada 11 Agustus 2022 tersebut ditingkatkan berdasarkan hasil gelar perkara.

“Laporan itu saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan,” kata Kombes Pol Nur Santiko.

Meski telah memasuki babak baru kata Kombes Pol Nur Santiko, masih terdapat beberapa pihak yang perlu dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Rencananya, hari Senin mendatang dimintai keterangan. Sementara itu, ada  dokumen pertanggungjawaban keuangan yang diperlukan dalam penyidikan yang belum diserahkan oleh pihak UMGO. Karena masih diperlukan dalam audit eksternal,” jelas Kombes Pol Nur Santiko.

Setelah semua telah memenuhi unsur penyidikan, Kombes Pol Nur Santiko mengatakan pihak penyidik sesegera mungkin bisa menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan ini.

“Untuk nama dan jabatan yang akan dimintai keterangan hari Senin ini nanti dikabari yaa,” ujar Ditreskrimum Kombes Pol Nur Santiko.

Diketahui, kasus dugaan penggelapan uang di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Gorontalo bermula dari laporan Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum Keuangan perencanaan dan Sumberdaya Alam, Salahudin Pakaya ke pihak Polda Gorontalo pada tanggal 11 Agustus 2022.