Dulohupa.id – Tiga orang sindikat pencurian ternak sapi di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, dengan inisial FM alias Engki, RF alias Oyi dan AL alias Arlan, diringkus aparat kepolisian Sektor Limboto Barat yang disokong Tim Reskim Polres Gorontalo, Rabu (15/01) pukul 17:00 Wita.
Penangkapat terhadap tiga orang pelaku ini berawal dari laporan hilangnya 2 ekor ternak sapi milik warga di Kelurahan Hunggaluwa, dan Keluraha Kayubulan, Kabupaten Gorontalo sekitar tanggal 25 September 2019 lalu.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan mengarah ke-tiga orang pelaku yang diamankan tersebut.
Setelah diinterogasi terhadap tiga orang pelaku tersebut, 2 ekor ternak sapi yang mereka curi, dijual secara terpisah, masing-masing dengan harg 5.5 Juta Rupiah dan 5 Juta Rupiah, dan hasil penjualannya dibagi tiga.
“Setelah dicuri, sapi tersebut dibawah para pelaku di rumah milik orang tua AL di Kecamatan Dungalio. Kemudian 2 ekor ternak itu dijual terpisah. Hasilnya dibagi tiga, dengan rincian FM 2.5 Juta Rupiah, RF 2.3 Juta Rupiah dan AL 700 Ribu Rupiah,” ujar Kapolsek Limboto Barat IPDA Iwan M.F Kapojoe.
Dalam menjalankan aksinya, dua orang pelaku masing-masing FM dan RF sebagai eksekutor pencurian ternak, semenrara AL bertugas sebagai penjual hasil ternak curian.
“Dalam kasus ini, FM dan RF bertugas sebagai eksekutor pencurian, dan AL sebagai penjual ternak hasil curian,” tambah Iwan M.F Kapojoe.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, tiga orang pelaku pencurian ternak sapi ini, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Limboto Barat.