Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
Kotamobagu

Soroti Kasus Penganiayaan, Kapolres Kotamobagu: Tak Ada Toleransi bagi Premanisme!

×

Soroti Kasus Penganiayaan, Kapolres Kotamobagu: Tak Ada Toleransi bagi Premanisme!

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan Kotamobagu
Polres Kotamobagu tangkap satu terduga pelaku penganiayaan. Foto/ist

Kotamobagu, Dulohupa.id – Tindakan penganiayaan yang terjadi pada Kamis dini hari (26/06/2025) di depan Toko Abdi Karya, Kelurahan Kotamobagu, sontak menyita perhatian masyarakat. Korban, Wiranto Mokodongan, menjadi sasaran pengeroyokan saat berupaya melerai keributan yang terjadi di lokasi tersebut.

Kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WITA, ketika korban berniat mendamaikan perselisihan antara sekelompok pemuda. Namun, niat baik tersebut justru dibalas dengan kekerasan. Korban dianiaya secara bersama-sama hingga mengalami luka memar dan cedera fisik lainnya.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, memberikan pernyataan tegas menanggapi kasus penganiayaan tersebut. Ia menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan jalanan dan aksi premanisme tidak akan ditoleransi.

“Kami komitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi aksi-aksi premanisme dan kekerasan jalanan di Kotamobagu,” tegas AKBP Irwanto.

Dalam pengembangan kasus, aparat Polres Kotamobagu telah mengamankan satu orang pelaku berinisial MFM alias Fajri. Sementara itu, pelaku utama yang diketahui berinisial VM alias Videl beserta anggota kelompoknya masih dalam pengejaran.

Kapolres memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Penyidik telah menetapkan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama sebagai dasar hukum, dengan subsider Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan penyertaan dalam tindak pidana.

“Penanganan kasus ini menjadi prioritas kami. Ini bukan sekadar menindak pelaku, tetapi untuk memberi efek jera dan memutus rantai kekerasan di jalanan,” lanjut Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi kekerasan atau tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Kami butuh dukungan aktif masyarakat agar situasi tetap kondusif,” tandasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa aksi main hakim sendiri hanya akan membawa kerugian bagi semua pihak, dan merusak rasa aman dalam kehidupan sosial. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberantas segala bentuk premanisme serta kejahatan jalanan.

Reporter: Dayat