Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Soal Satu Arah di Jalan HB Jassin, Adhan: Masih Uji Coba, Nanti Dievaluasi

×

Soal Satu Arah di Jalan HB Jassin, Adhan: Masih Uji Coba, Nanti Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Satu Arah Jalan
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Pemerintah Kota Gorontalo mulai hari ini menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan HB Jasin. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada sore hari dan akhir pekan.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menjelaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit pengguna jalan, melainkan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat tersebut.

“Kondisi Jalan HB Jasin itu sudah parah, apalagi sore hari dan malam minggu. Susah sekali kalau mau lewat, apalagi parkir. Jadi kebijakan ini dibuat demi kepentingan rakyat, bukan pemerintah,” ujar Adhan Dambea, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, penerapan sistem satu arah ini masih bersifat uji coba dan akan dievaluasi dalam beberapa waktu ke depan. Pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan atau keberatan terhadap kebijakan tersebut. Adhan akan mempertimbangkan berbagai masukan dari warga.

“Kalau masyarakat tidak setuju, kita lihat dulu hasil uji cobanya. Semua kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra, dan itu hal yang wajar. Yang penting niatnya baik, untuk kepentingan bersama,” tambahnya.

Adhan juga menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus dilihat dari manfaatnya bagi banyak orang, bukan dari sudut pandang pribadi. Ia menilai, tanpa keberanian mengambil keputusan, pemerintah tidak akan mampu membawa perubahan yang lebih baik.

“Kalau pejabat takut mengambil kebijakan, tidak akan ada kemajuan. Yang penting kita berpikir matang dan yakin bahwa kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Wali Kota menyebut bahwa penerapan jalan satu arah di HB Jasin bukan yang pertama. Sebelumnya, hal serupa juga diterapkan di Jalan Panjaitan dengan tujuan yang sama untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan efisiensi lalu lintas di pusat kota.

Ia berharap masyarakat dapat memahami maksud dari kebijakan ini dan mendukung langkah pemerintah dalam menata arus kendaraan agar lebih tertib dan nyaman.

“Silakan kalau ada yang mau menyampaikan pendapat, itu hak masyarakat. Tapi yang jelas, pemerintah tidak pernah berniat mempersulit rakyat. Semua ini untuk kenyamanan bersama,” tutup Adhan.

Reporter: Maya