Dulohupa.id – PT Gorontalo Mineral menegaskan tidak menjalin kerja sama dengan Koperasi Tindaho terkait batu hitam, melainkan hanya kerja sama dalam hal jasa penyewaan alat berat.
Hal itu ditegaskan Manager Eksternal PT Gorontalo Mineral, Didi Budi Hatmoko usai menerima ratusan masyarakat penambang Suwawa melakukan aksi unjuk rasa di kantor PT Gorontalo Mineral, Rabu (24/5/2023).
Menurut massa aksi, koperasi Tindaho diduga sebagai pemicu konflik dan menjadi provokasi dalam wilayah pertambangan rakyat. Hal inilah membuat penambang rakyat Suwawa meminta pihak Gorontalo Mineraltidak lagi menjalin kontrak kerja sama dengan pihak koperasi Tndaho.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada kerjasama batu hitam antara Koperasi Tindaho dan Gorontalo Mineral, tapi kerjasamanya murni sebagai jasa penyewaan alat berat. Minggu lalu kita sudah berikan teguran atas himbauan yang disampaikan oleh Koperasi Tindaho kepada masyarakat untuk tidak dilakukan lagi karena akan menimbulkan gejolak pada kondusifitas di masyarakat,” Tegas Didi.
Ia menegaskan akan segera melakukan evaluasi dan telah memberikan surat teguran secara resmi terhadap Koperasi Tindaho, namun hal tersebut tidak diindahkan.
Menanggapi persolan tuntutan terkait pencabutan kontrak kerjasama antara Gorontalo Mineral dan Koperasi Tindaho akan diproses secara prosedural dan profesional.
“Untuk bisa mencapai pada tahap itu, akan akan mengikuti tahapan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucar Didi.
Disisi lain, saat ini PT Gorontalo Mineral sudah mulai merekrut pekerja lokal dari Suwawa, Pinogu, sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang di perlukan.
Selain itu, suplay logistik juga telah memberdayakan Bumdes dalam memenuhi segala kebutuhan dilokasi. Hal itu menjadi bukti bahwa Gorontalo Mineral tidak meninggalkan dan membiarkan masyarakat setempat.
“Memang kami harus akui, saat ini belum 100 persen kami bisa penuhi apa yang menjadi keinginan masyarakat. Tapi kami terus berusaha semaksimal mungkin memberdayakan masyarakat disana,” Ungkap Didi.
Reporter: Kris












