Dulohupa.id – Aktivitas pertambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat excavator masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Meskipun polisi telah berupaya melakukan penertiban, aktivitas pertambangan tetap dilakukan secara terang-terangan di kawasan permukiman warga. Seperti aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Dengilo yang dilakukan hingga malam hari. Bahkan lokasi tambang tak jauh dari kantor Camat Dengilo dan Polsubsektor Dengilo yang terkesan dibiarkan begitu saja.
Dari pemantauan awak media beberapa waktu lalu, belasan excavator terpantau sedang mengeruk hasil bumi hingga terbentuk menjadi kubangan besar. Rumah-rumah warga nyaris amblas akibat kerukan excavator.
Dari hasil penelusuran, pemilik lokasi tambang emas Dengilo diduga seorang pengusaha bernama Yosar Ruiba Monoarfa. Nama Yosar banyak disebut warganet yang masih kokoh melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal. Bahkan pesaingnya di sektor pertambangan yang sudah berurusan dengan polisi, justru Yosar seperti bebas, tidak tersentuh hukum. Alat excavator miliknya diduga masih secara terang-terangan melakukan aktivitas ilegal.
Tak sedikit warga Pohuwato mengenal Yosar karena disisi lain ia cukup membantu petani mulai dari membantu pengerukan lumpur, membuka kembali aliran air, hingga memperkecil dampak sedimentasi terhadap sawah masyarakat. Namun apa tujuan Yosar dibalik itu?.
Sebelumnya Polres Pohuwato mengamankan 7 Excavator dari lokasi tambang ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Namun penertibannya terkesan tak merata karena wilayah lain seperti Dengilo dibiarkan tetap beraktivitas. Ada apa?.
Menanggapi aktivitas pertambangan emas ilegal yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi, Kapolda Gorontalo Irjen Widodo mengaku penambang nakal masih ada bahkan aktivitasnya hingga malam hari.
“Malah mereka aktivitasnya 24 jam. Tapi sebagian besar pemilik modal pada kabur dan sudah TO (target operasi). Sekarang ini Bareskrim Polri sudah turun,” tegas Kapolda Gorontalo saat diwawancarai awak media belum lama ini.
Redaksi











