Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALO

Seorang Mantan Narapidana Batal Dilantik jadi PPPK Kemenag Gorontalo

×

Seorang Mantan Narapidana Batal Dilantik jadi PPPK Kemenag Gorontalo

Sebarkan artikel ini
PPPK Kemenag Gorontalo
Suasana proses pelantikan ratusan PPPK lingkup kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di asrama haji Gorontalo, Senin (26/5/2025) sore.

Pelantikan dilaksanakan serentak se-Indonesia secara daring oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.

Kemenag Gorontalo harusnya melantik 696 PPPK, tapi salah satu pegawai diantaranya batal dilantik, karena berstatus mantan narapidana. Diketahui oknum pegawai itu berinisial M-A  yang sebelumnya divonis 7 bulan penjara oleh pengadilan.

Setelah bebas dari penjara pada bulan juni 2024 lalu, M-A justru tidak diberhentikan sebagai tenaga honorer. Ia bahkan dinyatakan lolos seleksi PPPK.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Kemenag Gorontalo, Mahmud Bobihu mengatakan, bersangkutan tidak dilantik hari ini karena ada desakan dari berbagai pihak.

Mahmud bilang secara administrasi dan memiliki SKCK, M-A mmenuhi syarat saat mendaftar seleksi PPPK. Pihaknya juga membantah isu M-A melakukan proses seleksi PPPK saat menjalani hukuman penjara.

“Kemarin kami sudah koordinasi dengan Dirjen Kemenag untuk menunggu fatwa dan pertimbangan hukum. Seandainya bersangkutan tidak memenuhi syarat, berarti gagal. Tapi kalau dinyatakan memenuhi syarat, kita akan lantik,” papar Mahmud.

Ia menjelaskan, sewaktu seleksi PPPK pada Oktober 2024, M-A sudah keluar penjara pada bulan Juli 2024.

“SK (tenaga honor) beliau dari tahun 2005, hampir 20 tahun bersangkutan mengabdi. Dari segi dokumennya juga lengkap dan SKCKnya juga ada koh. Itu tidak benar kalau ada isu pengurusan berkas pendaftaran dari penjara. Pendaftarannya itu kan bulan oktober 2024, sebelumnya dia sudah keluar di bulan juli 2024. Jadi dia yang urus semua itu,” tegas Mahmud.

Sebelumnya warga Net dihebohkan adanya postingan di media sosial Instagram yang menyebut terpidana pelecehan seksual terhadap anak dinyatakan lolos menjadi PPPK Kemenag Gorontalo//

Warga net mengecam pihak Kemenag Gorontalo yang tidak memberhentikan oknum tersebut saat terjerat hukum.

 

Reporter: Enda