Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Selama 19 Bulan, BST Warga Pohuwato Ini Tak Pernah Disalurkan Desa

129
×

Selama 19 Bulan, BST Warga Pohuwato Ini Tak Pernah Disalurkan Desa

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

Dulohupa.id- Seorang warga Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato mengaku jika selama 19 bulan haknya sebagai penerima  bantuan sosial tunai (BST) tidak pernah disalurkan. 

Warga yang diketahui bernama Ratna Hadali mengaku, bahwa dirinya sendiri tercatat sebagai penerima BST sejak Maret 2020. Namun, dirinya baru dihubungi untuk menjemput haknya pada Oktober 2021, sementara untuk 19 bulan kemarin, ia tak tahu siapa yang menerima. 

“Saat itu (awal Oktober 2021) saya kaget Pak, tiba-tiba baru-baru ini saya dihubungi oleh keponakan saya yang kebetulan merupakan aparat Desa Dambalo. Dia sampaikan ke saya untuk mengambil BST saya di rumahnya.” ujar Ratna kepada Dulohupa.id, Sabtu (16/10/2021).

Ia pun mengaku kaget, karena selama ini ia tidak mengetahui bahwa ia merupakan salah satu penerima BST di Desa Dambalo. Setelah kejadian itu Ratna langsung mengkonfirmasi ke pihak aparatur Desa dan mendapatkan informasi bahwa ia memang penerima BST sejak tahun 2020. 

“Terus terang saya kaget pak, makanya saya langsung mengkonfirmasi ke pihak desa. Setelah saya konfirmasi ternyata nama saya tercatat sebagai penerima BST di Desa Dambalo sejak Maret tahun lalu (2020).” ujar Ratna dengan nada sedih.