Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPEMKAB POHUWATOPOHUWATO

Sekda Pohuwato Sebut Tambang Ilegal Ancam Ketersediaan Air Bersih

×

Sekda Pohuwato Sebut Tambang Ilegal Ancam Ketersediaan Air Bersih

Sebarkan artikel ini
Air bersih
Sekda Iskandar Datau saat menghadiri kegiatan serah terima jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Moolango. foto: Hendrik Gani

Dulohupa.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau menyebut aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal mengancam ketersediaan air bersih di daerah setempat.

Hal itu diungkapkan Sekda Iskandar Datau saat menghadiri serah terima jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Moolango yang sebelumnya dijabat oleh Haerudin Usman dan diserahkan ke Wahyudin Ahmad, yang dilaksanakan di kantor Perumda Tirta Moolango, Selasa (25/6/2024).

Iskandar Datau mengaku, memang air minum harus didistribusikan untuk masyarakat di Pohuwato melalui Perumda Air Minum Tirta Moolango (PDAM), tapi disisi lain mamiliki kendala yang sangat besar. Sebab kata dia, tak bisa dipungkiri aliran sungai dihulu maupun dihilir tidak jernih akibat aktivitas Pertambangan.

Ia  meminta Pelaksanaan Tugas (PLT) Direktur Perumda Tirta Moolango, Wahyudin Ahmad tetap menjaga distribusi air bersih yang berkualitas untuk masyarakat Pohuwato.

“Memang ancaman di beberapa tempat ada ilegal mining yang kita kenal dengan PETI. Ini juga berada di kantong-kantong penyimpan air. Alhamdulillah di sumber air terang masih terjaga. Akan tetapi mereka (Pelaku PETI) masuk ke wilayah itu, selesai sudah,” ungkap Iskandar Datau.

Iskandar juga mengaku, walaupun ada beberapa wilayah cagar alam yang menjadi sumber air bersih Perumda, saat ini juga sudah mulai dirambah oleh PETI.

“Padahal statusnya itu cagar alam, berarti yang masuk disitu tidak sembarang orang, namun status lindungpun sekarang mereka sudah rambah, kawasan yang sudah ada konsesi di dalamnya tetap ada aktivitas tanpa izin. Seperti yang di Popayato, disitu ada konsesi di dalam, ada izin sawit, namun mereka (PETI) sudah masuk di wilayah konsesi yang secara resmi pemerintah sudah beri izin untuk pengambangan sawit,” jelasnya.

Sehingga menurut Iskandar hal ini yang akan menjadi ancaman untuk ketersediaan air minum untuk masyarakat Pohuwato. Sehingga hal ini juga menjadi PR bagi PLT Direktur Perumda Air Minum Tirta Moolango yang baru.

“Ini tantangan kita kedepan, jadi ini bukan hal yang muda pak Wahyudin selaku PLT, dan ini sudah dilewati Direktur Perumda yang lama, walaupun dengan fenomena yang ada,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan memang untuk rehabilitasi wilayah bagian hulu sungai bisa dilalukan, namun hal itu kata dia sangat terbatas, dan memang harus membutuhkan interferensi dari kementerian.

“Tentu yang bisa kita lakukan sekarang, selain memperbaiki infrastruktur yang di hilir, tentu ada perbaikan dibagian hulu juga. Berkaca dari tahun 2020 laju rehabilitasi dan laju kerusakannya itu sangst bertimpang, dari rehabilitasi hanya 600 hektar, kerusakannya mencapai 1.800 hektar kerusakan degradasi nya,” tutupnya.

Reporter: Hendrik Gani