Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINENASIONAL

Sediakan Layanan Seks di Perumahan, Wanita Bertato Ditangkap Polda Gorontalo

1710
×

Sediakan Layanan Seks di Perumahan, Wanita Bertato Ditangkap Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Layanan Seks Gorontalo
Terduga pelaku (wanita bertato) diamankan polisi karena menyediakan pekerja seks di Gorontalo. Foto/ist

Gorontalo – Seorang wanita bertato ditangkap tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo karena diduga menyediakan layanan seks di salah satu perumahan di Kelurahan Hutu’o, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kasubdit IV Renakta Reskrimum Polda Gorontalo, AKP Yudhi Prastyo menjelaskan, prostitusi ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat di media sosial, bahwa ada aktivitas mencurigakan di Perumahan Citra Agrindo Blok F No.31, di Kelurahan Hutuo.

“Laporan mencurigakan ini yakni sering menerima tamu secara bergantian seperti menjual jasa prostitusi melalui salah satu aplikasi online,” ujar Yudhi.

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo kemudian memerintahkan tim Resmob untuk melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapati bahwa penghuni rumah di Perumahan Citra Agrindo Blok F No. 31 sudah pindah tempat ke Perumahan Bumi Farinasa, Kelurahan Hutuo.

Kemudian polisi bergerak ke perumahan yang dimaksud dan mendapati salah satu wanita yang merupakan rekan dari pelaku utama (wanita bertato) berinisial DY, warga Telaga Kabupaten Gorontalo. Dari pengakuannya, DY tengah berada di Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan DY di Kabupaten Pohuwato. Alhasil, terduga pelaku ditangkap sedang berada di salah satu Cafe di Desa Palopo, Kecamatan Marisa pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. DY langsung dibawa polisi untuk dilakukan interogasi lebih lanjut di Polres Pohuwato.