Dulohupa.id – Tim gabungan dari Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bulog Provinsi Gorontalo bersama Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan pasar modern di Gorontalo, Kamis (10/2025).
Langkah ini dilakukan dalam rangka menstabilkan harga beras yang belakangan terus mengalami kenaikan di pasaran. Sidak dilakukan di beberapa titik, yakni Pasar Bongomeme, Pasar Kamis Tapa, Pasar Limboto dan Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Dari hasil peninjauan, tim menemukan bahwa harga beras di semua lokasi tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Eceran Domestik (HED) yang ditetapkan pemerintah.
Kasubdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kompol Agus Dwi Cahyono, mengatakan bahwa berdasarkan hasil temuan di lapangan, pedagang eceran menjual beras di atas HED karena harga pembelian mereka dari pedagang besar juga sudah tinggi.
“Rata-rata harga beras di pasaran dijual di atas HED. Pedagang eceran membeli dari pedagang besar dengan harga yang sudah melebihi ketentuan. Karena itu, mereka pun terpaksa menjual kembali di atas harga HED,” jelas Kompol Agus.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil sidak ini dengan operasi pasar dan langkah pengawasan lanjutan.
“Kami akan memberikan peringatan kepada pedagang besar atau produsennya. Jika dalam waktu satu minggu masih menjual di atas harga HED, kami akan rekomendasikan pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang beras di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Idris Karim, mengaku bahwa harga tinggi sudah terjadi sejak dari tingkat pengambilan pertama. Ia menjelaskan, sebagian besar pasokan beras yang dijual di pasar berasal dari luar daerah seperti Makassar dan Sulawesi Tengah.
“Kalau di sini harga jual ecerannya sekitar Rp14.000 per liter. Tapi kami ambilnya dari pedagang besar dengan harga sekitar Rp700.000 per karung,” ujar Idris.
Menurutnya, harga tersebut sudah tergolong tinggi, sehingga pedagang kecil sulit menjual sesuai HED yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau pengambilan dari awal sudah mahal, otomatis kami juga harus menyesuaikan. Biasanya kalau harga ambilnya sekitar Rp650.000 per karung, barulah kami bisa jual Rp14.000 per liter. Tapi sekarang tidak bisa di bawah itu,” tambahnya.
Idris mengaku belum mengetahui pasti berapa harga HED yang berlaku, namun ia menegaskan bahwa pedagang hanya menyesuaikan harga dengan kondisi pembelian di tingkat pertama.
Berdasarkan data pemerintah, HED untuk beras premium saat ini sebesar Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.500 per kilogram. Namun hasil pantauan di lapangan menunjukkan harga beras di Gorontalo masih berkisar antara Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram.
Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian berkomitmen terus melakukan pengawasan dan operasi pasar untuk memastikan harga beras di Gorontalo dapat kembali stabil sesuai ketentuan.
Reporter: Maya












